JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Jember berinisial MK (55) dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Dinas Pendidikan (Disdik) setempat setelah diduga melakukan kekerasan fisik terhadap sejumlah siswanya.
Tindakan berupa menendang dan menampar ini dipicu oleh kegaduhan siswa saat jam mata pelajaran berlangsung.
BACA JUGA:IJTI Tapal Kuda Gelar Aksi Solidaritas, Kutuk Keras Kekerasan Israel Terhadap Jurnalis di Gaza
Mini Kidi--
Insiden yang terjadi di SDN 02 Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember, pada Jumat, 26 September 2025 ini memicu kemarahan wali murid. Mereka bahkan sempat mendatangi sekolah dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.
Kejadian bermula saat jam mata pelajaran Agama Islam. Menurut keterangan saksi, guru agama yang merupakan putri Kepala Sekolah, marah dan meninggalkan kelas lantaran sejumlah murid—termasuk tiga siswa kelas V berinisial NZ, AK, dan FR—berisik dan tidak bisa diatur.
BACA JUGA:Tiga Pilar Sukorambi Sukses Mediasi Kasus Kekerasan dalam Keluarga
"Gurunya ngambek kembali ke kantor. Kemudian siswi meminta guru kembali ke kelas, dan guru itu mau kembali kalau yang ramai meminta maaf," ujar Intan Wahyu, salah satu orang tua siswa korban.
Namun, beberapa anak laki-laki yang menjadi sumber keributan menolak untuk meminta maaf. Intan melanjutkan, Kepala Sekolah MK langsung mendatangi kelas dalam kondisi marah. MK kemudian menghampiri meja siswa di bagian pojok kelas dan menendang dua orang serta menampar satu siswanya.
Kejadian kekerasan ini dengan cepat viral di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan dua siswa korban menangis sambil membeberkan apa yang mereka alami setelah ditendang dan dipukul oleh MK.
Orang tua korban, melalui Intan Wahyu, mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama insiden kekerasan terjadi di sekolah tersebut.
"Kami yang jelas mau Kepala Sekolah ini di mutasi, dan saya pasrahkan ke pihak dinas karena ini ternyata bukan kejadian yang pertama," tegasnya.
BACA JUGA:KSR PMI Unit Unej Edukasi Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah
Terkait tuntutan tersebut, Kapolsek Tempurejo, AKP Hery Supadmo, membenarkan bahwa pihak sekolah telah menindaklanjuti tuntutan wali murid.