SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolsek Gayungan terpantau berjalan lancar dan kondusif.
Mini Kidi--
Kegiatan pemantauan, pengawasan, dan pengamanan dipimpin langsung oleh Kanit Propam Polsek Gayungan, Aipda Fu'ad Maulana.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan untuk memastikan seluruh proses pelayanan publik berjalan sesuai prosedur dan bebas dari praktik pungutan liar.
Para pemohon yang datang dilayani dengan baik dan cepat. Berdasarkan hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya pungli. Biaya yang dikenakan hanya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp30.000, sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Gayungan, Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya, S.H., M.H., menyatakan, "Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kehadiran provos dalam setiap kegiatan pelayanan, termasuk pembuatan SKCK, adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan tidak ada pungli," ujar Kompol Yanuar.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau hal-hal yang menyimpang dari prosedur. Pelayanan kami terbuka dan transparan," tambahnya.