BACA JUGA:Polres Malang Tetapkan Guru Honorer Jadi Tersangka Pencabulan
Bambang menambahkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Hal ini dilakukan agar penanganan perkara berjalan cepat dan transparan.
BACA JUGA:Residivis Terjerat Pasal Pencabulan Anak
"Kami pastikan penanganan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Korban juga mendapat pendampingan untuk menjaga kondisi psikologisnya,” tegasnya. (kid)