SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Warga Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, berharap Polres Mojokerto segera menyelesaikan proses pemberkasan terhadap tersangka Alvi Maulana (24).
Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan, Heru Krisbiantoro khawatir warganya dihantui arwah korban. Sebab kontrakan tersebut merupakan saksi bisu kekejaman Alvi memotong dan menguliti tubuh korban.
"Kalau terlalu lama kan menjadi momok bagi tetangganya. Saya kasihan yang punya rumah atau yang punya kos, dan tetangganya juga," katanya, Senin, 8 September 2025.
BACA JUGA:Bagian Tubuh Tiara Diduga Masih Ada di Sekitar Kontrakan, Warga Sempat Mencium Bau Busuk
Mini Kidi--
Pada Minggu (7/9) kemarin, Heru sempat bertanya kepada petugas yang sedang melakukan olah TKP di kontrakan tersebut. Dia menjelaskan keresahan warganya.
"Memang saya sempat menanyakan ke pihak pak polisi; proses ini butuh berapa lama? Beliau bilang; kurang lebih dua bulan. Saya pikir secepatnya," lanjutnya.
Hingga Senin (8/9) kemarin garis polisi masih melintang di pintu kontrakan tersangka. Otomatis pemilik kontrakan itu tidak berani membuka segel tersebut.
BACA JUGA:Kasus Mutilasi Pacet, Pelaku Dikenal Warga Pendiam dan Berprofesi Driver Ojol
Sementara barang-barang berupa lemari, peralatan dapur, koper, dan sepatu yang jadi saksi bisu kesadisan Alvi menghabisi Tiara itu masih ada di dalam kontrakan.
"Intinya saya sudah minta barang segera dibersihkan nanti kalau garis polisi sudah dilepas. Kalau bisa dibersihkan jangan sampai ada sisa-sisa bekas," pungkasnya.