Hakim Belum Sepakat, Putusan Kasus TPPO Batal Dibacakan

Senin 08-09-2025,19:40 WIB
Reporter : Edy Riawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Apalagi, dari 7 pasal alternatif yang didakwakan, yang terbukti paling mendekati, di dakwaan ke-4. Bahwa, perorangan dilarang melakukan kegiatan penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). (edr)

Kategori :