DPD NasDem Kabupaten Malang Rampungkan Pembentukan Pengurus Kecamatan
Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Malang Amarta Faza.--
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – DPD Partai NasDem Kabupaten Malang merampungkan pembentukan pengurus kecamatan sesuai instruksi DPW Jatim berdasarkan amanah rakernas dengan batas waktu 11 Mei 2026.
Sekretaris DPD Kabupaten Malang Amarta Faza mengatakan seluruh pengurus kecamatan telah terbentuk dan dilantik.
"Alhamdulillah untuk Kabupaten Malang sudah terbentuk dan semuanya sudah dilantik sekaligus menerima SK pengurus," terang Amarta Faza, Rabu 6 Mei 2026.
BACA JUGA:NasDem Jatim Gelar Halalbihalal, Surya Paloh Tekankan Kekompakan

Mini Kidi Wipes.--
Ia menjelaskan susunan pengurus telah memenuhi ketentuan keterlibatan perempuan sebesar 30 persen.
PK Partai NasDem telah dilantik beberapa hari lalu sekaligus menerima SK pengurus dari DPW.
Amarta Faza menyebut pembentukan PK di wilayah Kabupaten Malang telah selesai pada Maret dan dilanjutkan pelantikan pada awal April.
"Saat ini semua pengurus PK sudah bisa menjalankan tugasnya, yaitu penguatan Partai NasDem di wilayahnya masing-masing untuk menuju tahun 2029 nanti," kata Faza.

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Ia menambahkan NasDem Kabupaten Malang menargetkan peningkatan keterwakilan pada Pemilu 2029 di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
"Utamanya untuk wilayah Kabupaten Malang, harus mendapatkan keterwakilan pada tingkat pusat," imbuhnya.
Ia menegaskan evaluasi diperlukan agar kegagalan pada Pemilu 2024 tidak terulang.
"Hal ini harus menjadi koreksi dan berusaha sebaik mungkin untuk meningkatkan perolehan suara agar memiliki anggota DPR RI kembali," tegasnya. (kid)
Sumber:









