PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ponorogo mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Ponorogo untuk menyuarakan keresahan mereka, Kamis 4 September 2025.
BACA JUGA:Tangani 2.543 Kasus TBC, Dinkes Ponorogo Gerakkan Seluruh Stakeholder
Mereka menyampaikan 7 tuntutan seperti pengesahan undang-undang perampasan aset, evaluasi institusi kepolisian serta menolak rekening pasif yang diambil alih pemerintah.
Mini Kidi--
Ketua Umum PMII Cabang Ponorogo, Azizah Intan Khoirotun Nisa, mengungkapkan bahwa perampasan aset serta evaluasi institusi Polri dan DPR diharapkan akan mampu mendongkrak kinerja kedua lembaga yang saat ini mendapatkan kritikan tajam masyarakat tersebut.
BACA JUGA:Polres Ponorogo Amankan Kelompok Mencurigakan Kenakan Jaket Ojol
“Menuntut adanya penegasan UU perampasan aset, menolak adanya tindakan represifitas dari aparat kemudian juga kami menuntut adanya evaluasi kinerja dari DPR terutama. Sehingga ini membantu menjadi kinerja yang baik bagi masyarakat,” ungkapnya, Kamis 4 September 2025.
Di lokasi yang sama, Ketua umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ponorogo, Robby Riski Wibiansah, mencurahkan keresahan para aktivis akibat maraknya tindakan represif dari penjaga keamanan saat aksi demonstrasi berlangsung.
BACA JUGA:Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan, Kabar Aksi Demo Ponorogo Tidak Terbukti
“Menjadi keresahan masyarakat terutama untuk demonstran ketika melakukan aksi itu ada sebuah intimidasi dan lain sebagainya, sehingga kita sebagai mahasiswa menuntut adanya sebuah evaluasi besar-besaran yang harapan kami itu kedepannya bisa lebih mengayomi sekaligus lebih bermasyarakat dan mengurangi hal-hal yang memang sifatnya itu represif,” pintanya.
Dalam kesempatan ini juga, Robby menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan IMM dan PMII Ponorogo murni bertujuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
BACA JUGA:Diduga Jadi Area Prostitusi, Belasan Warung di Pasar Janti Ponorogo Dirobohkan
“Mahasiswa itu bukan sebagai perusak atau yang menghancurkan fasilitas tapi sebagai kaum yang memang menyampaikan aspirasi dari masyarakat jadi, semisal nanti ada yang memang mengatasnamakan mahasiswa dan mengatasnamakan apapun itu yang berkaitan dengan kaum muda saya yakin itu bukan seorang pemuda saya yakin itu bukan seorang yang memang paham akan adanya perjuangan mahasiswa itu hanyalah orang-orang titipan,” tutur Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ponorogo.
Pun Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, berjanji bakal menyampaikan ketujuh tuntutan para mahasiwa tersebut.
BACA JUGA:Tidak Tercatat Secara Hukum, 28 Pasangan di Ponorogo Jalani Sidang Isbat Nikah