Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kejari Gresik Gencarkan Program Jaga Desa

Rabu 03-09-2025,21:25 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Ferry Ardi Setiawan

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik terus menggencarkan upaya pencegahan penyelewengan dana desa melalui Aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). 

BACA JUGA:Sediakan Sembako Harga Miring, Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga

Melalui program tersebut, pihak desa diminta untuk melaporkan pengelolaan anggarannya ke dalam aplikasi tersebut.


Mini Kidi--

Kasi Intelijen Kejari Gresik, Achmad Nur Rizky mengatakan, program tersebut telah dijalankan sejak bulan Juni 2025 lalu. Dengan berkolaborasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik. 

BACA JUGA:Diduga Selewengkan Dana Hibah, Kejari Gresik Selidiki Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi

Pihaknya terus mendorong desa untuk memperbarui laporan keuangan melalui bidang IT di desa-desa. Hal tersebut penting agar kejaksaan dapat memonitor secara langsung hasil penyerapan APBDes. 

BACA JUGA:Gelar Aksi Damai, Ratusan Warga Sekapuk Minta Kejari Gresik Segera Limpahkan Kasus Abdul Halim ke Pengadilan

“Kami bersama Dinas PMD juga memberi pendampingan agar tidak terjadi kesalahan administrasi dalam pelaporan dana desa,” ujar Rizky, Rabu 3 September 2025. 

BACA JUGA:Kejari Gresik Terima Pengembalian Dana Korupsi Dana Hibah Diskoperindag

Menurutnya, program Jaga Desa berfungsi membangun kesadaran hukum dengan mengoptimalkan peran Intelijen Kejaksaan. Dengan mengawal secara langsung pelaksanaan pembangunan desa. 

BACA JUGA:Kejari Gresik Musnahkan Barbuk Enam Ons Ganja, Sabu, Pil Koplo Hingga Rokok Tanpa Cukai

Selain meminimalisir kesalahan administrasi, pendampingan pengelolaan dana desa melalui Jaga Desa juga dinilai penting untuk menghindari terjadinya penyelewengan. 

BACA JUGA:Kejari Gresik Buka Suara Tak Ditahannya Mantan Kadiskoperindag Pascapenetapan Tersangka

“Untuk di Gresik kami sudah melakukan penyuluhan ke seluruh desa. Kami sosialisasi langsung ke staff IT di desa. Karena ternyata masih banyak Kepala Desa yang sulit memahami aplikasi ini,” tuturnya.

Kategori :