Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar Kota menggelar rapid test on the spot di beberapa kafe bersama Kodim Batalyon dan tim gugus tugas penanganan Covid-19, Senin (8/6/2020). Dalam rapid test itu terdapat 67 orang di tiga titik sasaran berbeda dan ditemukan 8 orang yang perlu ditracing dan pemantauan lebih lanjut oleh Dinkes. "Tak hanya penuh, pengunjung juga terlihat tidak menjaga jarak saat duduk bersama-sama. Situasi seperti ini lalu kami manfaatkan untuk menggelar rapid test massal," kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo. "Ada tiga lokasi yang kami sasar rapid test massal ini. Kami lihat kafe yang pengunjungnya banyak. Dari total 67 pengunjung, ada 8 orang yang hasilnya reaktif. Ini yang perlu ditracing dan dipantau oleh Dinkes," lanjut Hakim Sisworo. Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela juga berkomentar, kafe yang belum menerapkan standar protokol kesehatan diminta tutup sementara dan diberikan kesempatan 2 hari untuk pembenahan protokol kesehatan tersebut sebelum menjalankan usahanya kembali. "Rapid test merupakan salah satu upaya untuk mengetahui dan memutus penyebaran virus Covid-19. Selanjutnya hasil rapid test akan ditindaklanjuti dengan isolasi mandiri dan test berikutnya. Yang terpenting agar semua pelaku usaha untuk mengikuti protokol kesehatan dengan ketat agar disatu sisi mereka tetap dapat membuka usaha mereka, di satu sisi penyebaran virus bisa diputus," pungkas Leonard Sinambela.(Pra)
Rapid Test On The Spot di Kafe Kota Blitar, 8 Reaktif
Senin 08-06-2020,15:27 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :