Operasi Gabungan di Pasuruan, Ribuan Batang Rokok tanpa Cukai Disita

Kamis 28-08-2025,13:28 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Fatkhul Aziz

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan. Kali ini, Satpol PP Kabupaten Pasuruan dengan Bea Cukai Pasuruan melakukan operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. 

Operasi ini menyasar empat wilayah kecamatan. Yakni Gempol, Pandaan, Bangil, dan Sukorejo. Hasilnya, petugas berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal atau tanpa dilekati pita cukai. 

BACA JUGA:Bea Cukai Pasuruan dan Kejaksaan Selidiki Kasus Rokok Ilegal Bernilai Rp2,2 Miliar


Mini Kidi--

Petugas gabungan menyisir berbagai lokasi. Mulai dari toko kelontong, warung kopi, pasar tradisional, hingga perusahaan ekspedisi di empat wilayah tersebut. 

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho menyatakan, operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. "Kami ingin memastikan bahwa wilayah Kabupaten Pasuruan bersih dari peredaran rokok tanpa cukai," tegas Rido pada Kamis 28 Agustus 2025. 

Di Kecamatan Pandaan, petugas tidak menemukan adanya rokok ilegal, setelah memeriksa 11 toko dan sebuah perusahaan ekspedisi. Hasil serupa juga terjadi saa razia di Kecamatan Gempol. Dua pasar yakni pasar Kepulungan dan Kejapanan, razia tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA:Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita dalam Operasi Gabungan di Pasuruan

Namun, petugas berhasil menyita rokok ilegal di Kecamatan Sukorejo. Di salah satu toko, petugas menemukan dan menyita 139 bungkus rokok tanpa cukai dengan total 2.780 batang. Rokok-rokok tersebut terdiri dari berbagai merek.

Penemuan serupa juga terjadi di Kecamatan Bangil. Setelah memeriksa 12 toko, petugas menyita 25 bungkus rokok ilegal dengan jumlah 464 batang dari berbagai merek.

Rido menambahkan, operasi ini akan terus dilakukan secara berkala. Bahkan diperluas ke seluruh kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Ia juga mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak memperjualbelikan rokok tanpa cukai.

BACA JUGA:Satpol PP Kota Pasuruan Razia Gabungan, Berantas Rokok Ilegal

"Selain berisiko disita petugas, peredaran rokok ilegal ini juga sangat merugikan pendapatan negara," tegas mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini.(kd/mh)

Kategori :