Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita dalam Operasi Gabungan di Pasuruan
Petugas gabungan menyita rokok ilegal di kantor jasa pengiriman. -Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Ribuan batang rokok tanpa pita cukai berhasil disita dalam operasi gabungan yang digelar oleh Satpol PP, Kejaksaan Negeri, dan Bea Cukai Pasuruan pada Jumat, 30 Mei 2025. Operasi ini menyasar toko kelontong dan kantor jasa pengiriman, mengungkap modus baru peredaran rokok ilegal.
BACA JUGA:Satpol PP Kota Pasuruan Razia Gabungan, Berantas Rokok Ilegal
Tim gabungan awalnya mendatangi toko kelontong dan menemukan 990 bungkus rokok ilegal yang diperjualbelikan secara bebas. Temuan fantastis ini langsung diamankan sebagai barang bukti.

Mini Kidi--
Tidak berhenti di situ, tim kemudian memperluas operasi ke kantor-kantor jasa pengiriman di Kecamatan Gondangwetan. Kecurigaan petugas terbukti saat menemukan paket berisi 70 bungkus rokok ilegal dan dua botol arak yang siap diantar kepada pemesan.
BACA JUGA:Ribuan Batang Rokok Ilegal Marak di Pasuruan
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Sony Kuryantono, mengungkapkan keterkejutannya atas banyaknya temuan rokok ilegal di pasaran, termasuk modus pengiriman melalui jasa ekspedisi.
BACA JUGA:Bea Cukai Pasuruan Tangkap Dua Pelaku Memperedarkan Rokok Ilegal
"Kami tidak menyangka sebanyak ini temuan rokok ilegal yang berada di pasaran, bahkan berbagai cara dilakukan untuk menghindari penangkapan oleh petugas seperti dengan jasa pengiriman," ujar Sony.
BACA JUGA:Gus Ipul Ajak Masyarakat Stop Beli Rokok Ilegal
Total rokok ilegal yang disita mencapai 1.060 bungkus atau 21.200 batang. Barang bukti tersebut kini dibawa ke kantor Bea Cukai Pasuruan untuk didalami asal-usulnya.
BACA JUGA:Bea Cukai Pasuruan Ringkus Dua Terduga Pelaku Peredaran Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp 277 Juta
"Mereka akan menyelidiki dari mana rokok ini didapatkan. Apakah ada titipan dari pihak tertentu, ataukah ada jaringan sales yang memasok rokok ilegal ini," imbuh Sony.
Bea Cukai juga akan berupaya membongkar kemungkinan adanya sindikat besar di balik peredaran rokok bodong di wilayah Pasuruan. Sony memastikan operasi serupa akan terus berlanjut.
"Ini adalah komitmen kami untuk terus memberantas peredaran barang ilegal, khususnya rokok ilegal, di wilayah Kabupaten Pasuruan," tegasnya.
BACA JUGA:Pemusnahan Rokok Ilegal di Pasuruan, Sayangnya Pemilik Barang Tidak Diketahui
Rencananya, operasi pasar serupa akan digelar rutin minimal satu hingga dua kali setiap bulan. Sony menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan, tetapi juga membahayakan kesehatan perokok.
BACA JUGA:Gus Ipul Ajak Nonton Wayang sambil Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
"Selain merugikan negara yang bisa dimanfaatkan semua masyarakat luas dari hasil cukai, juga merugikan perokok akan kesehatannya sendiri," tutup Sony. (mh)
Sumber:



