PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo menargetkan ratusan warga Orang penderita Gangguan Jiwa (ODGJ), Disabilitas, Sakit serta Jompo segera mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Rabu 27 Agustus 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo, Ruli Rahmawati, mengatakan bahwa pencatatan sipil terhadap warga-warga tersebut agar proses pemberian bantuan sosial oleh pemerintah bisa dilaksanakan.
BACA JUGA:Tidak Naikkan PBB-P2, Pemkab Ponorogo Dongkrak PAD Pilih Mutakhirkan Data
Mini Kidi--
“PKH-PKH itu banyak meminta bantuan ke kita untuk keliling yang belum punya data kependudukan. Dan bisa digunakkan untuk bantuan itu. Targetnya hampir dua ratus, PKH ini kan Dinsos itu meminta data tunggal itu. Kemarin ada perintah dari Kementerian harus selesai tahun ini,” katanya.
Diklaim Ruli Rahmawati, pihaknya telah melaksanakan program jemput bola sejak tahun 2018 lalu melalui inovasi GADIS JOS.
“Untuk orang-orang yang disabilitas, jompo, sakit dan ODGJ. Karena kita punya program gadis jos, itu program dari Ponorogo singkatan dari gangguan jiwa, disabilitas, sakit, jompo dan ODGJ itu,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Ponorogo Bakal Relokasi TPA Mrican
Sejumlah tantangan ditemui petugas dalam proses perekaman data, terutama menghadapi penderita ODGJ.
“Ya kalau ngamuk, kita keliling pas ngamuk tidak memakai baju dan sebagainya itu yang lumayan sulit. Kemarin ke hutan jambu itu sampai dicari karena lari, sudah dua kali kesana belum berhasil,” ujar Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.
Salah satu warga penderita kelumpuhan mengaku senang dengan program jemput bola ini serta berharap bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah sebagaimana mestinya.
“Terbantu, karena bisa meringankan kebutuhan saya mendapatkan bantuan,” ungkap Warga Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Yatemon (53).(jkn/rik)