SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Identitas sesosok mayat perempuan tanpa busana yang mengegerkan warga Pakal Madya Barat, Pakal, Surabaya, akhirnya terungkap, Rabu 27 Agustus 2025.
Korban diketahui bernama Wiwik Ristiningsih. Perempuan berusia 51 tahun itu asal Laban, Menganti, Gresik. Dia pergi dari rumah sejak Senin 18 Agustus 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:Lokasi Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana di Pakal Madya Barat Jauh dari Permukiman
Mini Kidi--
Kapolsek Pakal Kompol I Made Jatinegara mengatakan, korban memiliki kebutuhan khusus: tuna wicara, tuna rungu, serta menderita gangguan mental.
"Korban ini berkebutuhan khusus. Memang sering keluar dan dicari sama keluarganya. Sebelumnya, keluarganya sudah membuat laporan orang hilang ke Polsek Menganti," katanya.
BACA JUGA:Warga Pakal Geger, Jenazah Perempuan Ditemukan Tanpa Busana di Sawah
Sementara hasil pemeriksaan petugas tidak ditemukan tanda bekas kekerasan di tubuh korban. Dugaan awal korban meninggal akibat sakit. Namun hal itu belum bisa dipastikan katena keluarganya menolak jasad korban dilakukan otopsi.
"Hasil pemeriksan, Tim Inafis gak menemukan ada luka tanda kekerasan ditubuhnya. Untuk otopsi, keluarganya tidak menghendaki. Langsung dibawa pulang sama saudaranya," pungkasnya.
BACA JUGA:Lansia Tenggelam saat Berak di Sungai Joyoboyo Ditemukan Tewas
Sebelumnya diberitakan Memorandum, Warga Pakal Madya Barat, Pakal, Surabaya, dibuat geger dengan temuan mayat perempuan tanpa busana di sekitar wilayahnya, Selasa 26 Agustus 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.
Nurmakin, salah satu warga setempat mengatakan, lokasi temuan mayat tanpa identitas itu berada jauh dari pemukiman. Bila ditempuh dengan jalan kaki memakan waktu sekitar 15 menit.
"Lokasinya jauh, Mas. Itu harus lewat sungai dulu. Posisi mayat tadi itu perbatasan antara Surabaya-Gresik. Tapi masih di tanahnya perumahan Citraland," katanya ditemui di sekitar lokasi.
BACA JUGA:Pengamen Lompat ke Sungai Jagir Ditemukan Tewas
Wara sekitar tak mengetahui korban ini siapa. Termasuk tak pernah melihat korban berkeliaran di lingkungannya. Kuat dugaan korban bukanlah warga sekitar.