SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID - Insiden tabrakan antara truk nopol B 9593 UHW dengan pikap nopol P 8421 EC terjadi di jalur Pantura Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, Sabtu 23 Agustus 2025.
Akibat tabrakan maut tersebut, dua penumpang pikap meninggal dunia, dua lainnya mengalami patah tulang, dan belasan korban lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban kini masih menjalani perawatan di RSUD Besuki, Situbondo.
Mini Kidi--
Korban meninggal dunia yakni Imam Syafii (31), yang meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Besuki, serta Adi Saputera (52), yang meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi wajah hancur.
Berdasarkan keterangan, insiden bermula saat pikap yang dikemudikan Adi Firmansyah (31), warga Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, mengangkut 18 penumpang dan melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
BACA JUGA:Cegah Kecelakaan, Polisi Gercep Tutup Tumpahan Solar di Jalan Raya Baluran Situbondo
Namun, saat melintas di lokasi kejadian, dari arah berlawanan muncul truk trailer yang dikemudikan Didit Andriyanto (35), warga Kota Surabaya. Diduga, sopir pikap kaget hingga beberapa penumpang terlempar. Bahkan sebagian korban terhempas ke bodi truk trailer tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo, Ipda Hariyanto, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Meski demikian, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kecelakaan.
BACA JUGA:UMKM Jambu Merah Desa Jatisari Situbondo Diresmikan, Jadi Pusat Kreativitas Masyarakat
“Mengingat di lokasi kejadian tidak ditemukan bekas rem maupun benturan pada kedua kendaraan. Untuk itu, penyidik masih meminta keterangan dari penumpang yang selamat,” jelas Ipda Hariyanto.