SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Predator seks anak bawah umur berinisial JAL ditangkap warga Joyoboyo Belakang beramai-ramai. Lansia berusia 60 tahun itu diduga kerap mencabuli anak kecil di lingkungannya.
Korban terakhir ialah SC. Perempuan berusia tujuh tahun kelas satu SD. Korban kepada Sarah, kakaknya, mengaku telah dipegang kemaluannya dan dicium pipinya oleh pria yang biasa dipanggil "Abah" sebagai awalan.
BACA JUGA:Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Kriminal: Jambret Kalung hingga Predator Anak di Bawah Umur
Hal itu terungkap ketika Sarah menjemput SC yang sedang main. Saat itu SC menangis saat melihat Jali. Padahal pelaku saat itu sedang memarkirkan motor di depan rumahnya sendiri.
Sarah sudah menduga bila adiknya jadi korban. Dia kemudian bertanya kepada SC dihadapan Jali. Tapi korban tak berani menjawab. SC hanya menangis. Dia melihat pelaku lalu melihat Sarah.
BACA JUGA:Satreskrim Polresta Banyuwangi Amankan Predator Seksual
BACA JUGA:Predator Anak
Gestur itu seolah memberikan isyarat. Kecurigaan Sarah benar. Adiknya bercerita bila dia habis dipegang kemaluannya sama Jali. Korban juga dicium dan dirayu agar menjadi pacarnya.
"Itu kata adik saya, kemaluannya dipegang sama pelaku. Waktu di pinggir sungai Sanggar Alang-Alang, di tempat gelap sekitar pukul 19.30 WIB, Minggu tanggal 10 Agustus 2025," katanya kepada memorandum, Sabtu 23 April 2025.
BACA JUGA:Setahun Gauli Paksa Anak Tiri, Predator Seks Lombang Dajah Dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan
Menurut Sarah dugaannya itu muncul karena korbannya banyak. Lebih dari empat orang yang dia tahu. Sehingga hal tersebut merupakan rahasia umum bagi warga setempat. Namun baru dia yang berani melapor.
"Sebelum-sebelumnya sudah ada korban. Sudah banyak korbannya. Istilahnya sudah terkenal di kampung. Korban semua anak bawah umur, itu sekolah yang sama. Di SDN 1 Sawunggaling," jelasnya.
BACA JUGA:Rudapaksa Anak di Surabaya, Pemerhati: Predator Seksual Perlu Dihukum Kebiri
Anak perempuan sulung itu kemudian melapor ke Polsek Wonokromo pada hari yang sama. Dia tidak terima adiknya nomor empat itu jadi korban pencabulan. Oleh petugas setempat dia disarankan lapor ke Polrestabes Surabaya.
Laporan itu tertuang dalam nomor LP/B/842/VIII/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. "Saya besoknya (Senin, 11 Agustus 2025) membuat laporan ke Polrestabes Surabaya. Tapi selang empat hari, pelaku tak kunjung ditangkap," lanjutnya.