Tidak Naikkan PBB-P2, Pemkab Ponorogo Dongkrak PAD Pilih Mutakhirkan Data

Selasa 19-08-2025,19:24 WIB
Reporter : Joko Nugroho
Editor : Aris Setyoadji

PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memastikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak mengalami kenaikan, Selasa 19 Agustus 2025.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengatakan pihaknya memilih langkah lain untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2, yakni melalui pemutakhiran data, bukan menaikkan tarif pajak.


Mini Kidi--

“Kita tidak naikkan, perda kita masih tetap dengan angka itu. Kalaupun ada kenaikan PAD dari sisi pajak PBB bukan berarti menaikkan tarif, melainkan karena adanya pemutakhiran data. Terakhir survei kalau tidak salah tahun 2011,” ujarnya.

Sugiri menjelaskan, pemutakhiran data penting dilakukan agar nilai pajak yang dibayarkan wajib pajak (WP) sesuai dengan perubahan yang terjadi pada objek pajak.

BACA JUGA:HUT Kemerdekaan RI, Belasan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Ponorogo Hirup Udara Bebas

“Pemutakhiran itu penting. Jika dimutakhirkan saja tanpa menaikkan tarif, sudah cukup menambah penerimaan signifikan. Misalnya, dulu sebuah sawah pajaknya hanya tanah, tetapi sekarang sudah berdiri gedung,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Ponorogo juga melihat peluang dari Land Value Capture (LVC) yang berpotensi meningkatkan harga tanah di lokasi tertentu sehingga turut mendongkrak nilai pajak.

BACA JUGA:Racik Obat Pelangsing dan Penggemuk Ilegal, Warga Lumajang Dibekuk Polres Ponorogo

“Kami mencoba bermain di kreativitas itu, bukan menaikkan tarif PBB yang sudah berlaku,” ungkap Sugiri.

Ia menegaskan, pemutakhiran data tahun ini akan semakin digencarkan agar lebih berkeadilan.

 

“Setiap hari ada pemutakhiran, meskipun tidak serentak. Tahun ini jumlah pemutakhiran cukup besar agar adil bagi wajib pajak,” pungkasnya.

Kategori :