Keluarga Korban Pembunuhan Pasuruan Resah Soal Status Kejiwaan Pelaku

Selasa 19-08-2025,16:03 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Tiga Tahun Simpan Dendam, Pembunuh Gempol Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Meskipun hasil tes kejiwaan menyatakan Afandi adalah ODGJ, proses penyidikan akan tetap dilanjutkan hingga tahap pra penuntutan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

BACA JUGA:Dua Tersangka Pembunuhan Perempuan di Grati Pasuruan Ditangkap, Satu Menyerahkan Diri Usai Kabur ke Bali

"Nanti diteliti oleh kejaksaan dan kami koordinasi juga sebagai justice system. Tersangka dirawat di RSJ Lawang. Nanti biar keputusan ada pada hakim saat di pengadilan," jelas Adimas. (kd/mh)

Kategori :