BACA JUGA:Pemkab Gresik Terapkan Manajemen Talenta ASN, Kompetensi akan Diuji Melalui Penilaian
Data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik menunjukkan, lebih dari 99% wajib pajak PBB di Gresik berada pada ketetapan di bawah Rp 15 juta.
Dari persentase tersebut, 98,31% berada di ketetapan sampai dengan Rp 1 juta. Insentif ini pun dipastikan akan dirasakan langsung oleh hampir seluruh masyarakat. (rez)