Kecelakaan Maut di Jember, 3 Pelajar Lumajang Meninggal

Sabtu 16-08-2025,19:06 WIB
Reporter : Edi Winarko
Editor : Aris Setyoadji

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas tragis merenggut nyawa tiga pelajar asal Lumajang di Jalan Puger–Mojomulyo, tepatnya di depan rumah warga Dusun Kalimalang, Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Sabtu 16 Agustus 2025. Insiden terjadi sekitar pukul 14.00 WIB saat sebuah sepeda motor Tossa yang mengangkut 10 orang bertabrakan dengan truk tronton dari arah berlawanan.


Mini Kidi--

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember, Ipda Tommy Nur Alamsyah, memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP). Ia menyatakan bahwa kendaraan sepeda motor Tossa bernomor polisi N-2314-YBD dikemudikan oleh Novan (16), sementara truk Hino tronton bernopol AE-8498-NI dikemudikan oleh Darul Arafat (37).

“Tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian, dua mengalami luka berat, dan lima lainnya luka ringan,” ungkap Ipda Tommy, mewakili Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata.

BACA JUGA:Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Tabrak Lari di Jember, Satu Korban Luka

Korban meninggal dunia adalah Novan (16), Nabil (16), dan Faris Alfarisi (16), seluruhnya pelajar asal Lumajang. Novan merupakan pengemudi motor, sementara dua lainnya adalah penumpang. Sementara itu, korban luka berat adalah Wahyu Ramadan (16) dan Fatah Annur Rozak (16). Korban luka ringan terdiri atas Hendika Irfan Mahfud (16), Ahmad Felix (16), Bima Saputra (16), Iqbal Aldiansyah (16), dan Hadi (warga swasta).

Para korban luka dilarikan ke Puskesmas Kasiyan dan Puskesmas Puger untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan penyelidikan awal, Ipda Tommy menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kelebihan muatan. “Sepeda motor Tossa tersebut membawa penumpang melebihi kapasitas. Saat melewati tikungan, kendaraan oleng ke kanan dan menabrak bagian depan truk yang melaju dari arah berlawanan,” jelasnya.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalan Gumitir Jember, Pengendara Motor Tewas

Polisi telah meminta keterangan dari dua saksi mata, yakni Satuman (50) dan Sumiyatun (40), warga setempat. Selain itu, barang bukti berupa kedua kendaraan telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kecelakaan ini menambah daftar panjang pelanggaran lalu lintas akibat kendaraan yang tidak digunakan sesuai peruntukan dan kapasitasnya. Satlantas Polres Jember terus mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kategori :