JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di Jalan Raya Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, pada Minggu 10 Agustus 2025. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor ini mengakibatkan seorang pengendara tewas dan satu penumpang mengalami luka-luka.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember, Ipda Tommy Nur Alamsyah, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di depan Toko Budi Jaya. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi P-5482-JV yang dikendarai oleh Ongki Candra Andika (28) dengan penumpang Ida Ayu Made Putri (49), yang ditabrak oleh sepeda motor tak dikenal.
BACA JUGA:Satlantas Polres Pasuruan Ungkap Kasus Tabrak Lari di Gempol, Pengemudi Truk Diamankan
Mini Kidi--
Ipda Tommy menjelaskan kronologi kejadian bermula saat kedua motor melaju dari arah timur ke barat. Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tak dikenal berusaha mendahului, namun terlalu dekat sehingga menabrak motor Ongki.
"Benturan pertama ini membuat motor Ongki terjatuh ke sisi kanan jalan, lalu kembali tertabrak oleh motor tak dikenal yang melaju dari arah berlawanan (barat ke timur)," jelasnya.
BACA JUGA:Sempat Viral di Medsos, Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jembatan Suramadu
Akibat kecelakaan tersebut, Ongki Candra Andika, warga Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, mengalami luka serius di bagian kepala. Ongki sempat dilarikan ke RSD dr. Soebandi, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, penumpangnya, Ida Ayu Made Putri, juga warga Dusun Juroju, mengalami luka di bagian wajah. Ia kini menjalani perawatan di PKM Ledokombo. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari pengendara sepeda motor yang melarikan diri setelah insiden. Kerugian materiil dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp500.000. (edy)