umrah expo

Satlantas Polres Pasuruan Ungkap Kasus Tabrak Lari di Gempol, Pengemudi Truk Diamankan

Satlantas Polres Pasuruan Ungkap Kasus Tabrak Lari di Gempol, Pengemudi Truk Diamankan

Petugas Satlantas Polres Pasuruan menginterogasi pengemudi truk. --

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Unit Laka Lantas Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi pada Jumat 1 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di jalan raya Surabaya–Malang, tepatnya di depan Warkop Langit, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. 

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda angin dengan sebuah truk tengki yang melarikan diri usai kejadian.


Mini Kidi--

Ini pula yang mengakibatkan pengendara sepeda angin meninggal dunia di tempat.

Menindaklanjuti laporan warga, tim UKL dipimpin oleh KBO Lantas Ipda Hendik Arianto, bersama Kanit Gakkum Ipda Aries Setiyandono dan anggota Regu 2 segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. 

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan ciri khas kendaraan pelaku berupa stiker bertuliskan  di kaca depan atas truk tengki berwarna merah.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kenalkan Paralegal Justice agar Masyarakat Sadar Hukum

Pengejaran intensif pun dilakukan. Berdasarkan informasi dari keluarga korban, kendaraan sempat dipindahkan ke daerah Prigen.

Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya diketahui bahwa kendaraan tersebut milik Firza, warga Pasegan Petungasri, Kecamatan Pandaan.

Pukul 21.50 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pengemudi truk, Rizal Ferdiyansyah, berada di sekitar Prigen. Meski sempat berpindah lokasi, akhirnya Rizal menyerahkan diri dan diantar oleh pemilik kendaraan ke Mapolres Pasuruan pada pukul 01.25 WIB.

BACA JUGA:Satlantas Polres Pasuruan Gerak Cepat Evakuasi Kecelakaan Pikap di Bangil

Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa truk tengki Toyota Dyna Nopol N-8048-TM, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap pengemudi. 

Proses penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mendalami unsur pidana dalam kasus kecelakaan tersebut.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Gerebek Pengedar Sabu Grati

Sumber: