Batu, memorandum.co.id - Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) milik Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengalami penyesuaian baik untuk PPBT (Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah) serta SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah). Kasi Infrastruktur Pertanahan BPN Kota Batu, Budiyono mengatakan telah dilakukan pengukuran yang targetnya selesai tahun 2020. “Sebelumnya untuk pengukuran dan pemetaan bidang tanah ditargetkan 10.000 selesai pada tahun 2020. Namun akibat pandemi Covid-19 ditarget hanya 3.000 bidang tanah,” ungkapnya seraya menyebutkan untuk SHAT semula 8.500 menjadi 2.555 SHAT. Dijelaskan, penyesuaian target tersebut merupakan akibat dari pandemi Covid-19 Kota Batu sehingga harus dilakukan pergeseran anggaran dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk tahun ini sebenarnya target pemetaan bidang tanah tahun ini ada 10.000 bidang tanah. Akibat Covid-19 disesuaikan menjadi 3.000 bidang tanah terbagi menjadi dua desa yakni Giripurno dan Mojorejo. “Untuk Desa Giripurno sebayak 2.000 bidang tanah untuk dilakukan pemetaan dan pengukuruan. Kemudian Mojorejo seanyak 1.000 bidang tanah," imbuhnya. Sementara untuk SHAT yang semula 8.500 menjadi 2.555 dengan rincian Desa Giripurno 1.555 sertifikat dan yang sudah terbit sebanyak 46 sedangkan untuk Desa Mojorejo sebanyak 1.000 sertifikat dan yang sudah terbit sebanyak 61 sertifikat. Meski begitu, sertifikat tanah yang telah diterbitkan belum bisa didistribusikan akibat pandemi Covid-19 yang melarangan masyarakat berkerumun terlebih untuk Desa Giripurno saat ini dilakukan karantina lokal pada tiga dusun sehingga hal tersebut juga membuat proses pengukuran dan pemetaan lahan tertunda. Untuk saat ini, diketahui dari data BPN Kota Batu bahwa keseluruhan lahan di Kota Batu berjumlah 90.225 bidang. Dengan 42.482 bidang atau 47 persen telah terdaftar. Sedangkan yang belum terdaftar sebanyak 47.773 bidang atau 53 persen dari total bidang tanah. Terpisah, Hartoyo salah satu pendaftar program PTSL asal Desa Giripurno menyampaikan pihaknya memaklumi jika SHAT miliknya masih belum bisa diberikan karena memang keadaan dari pandemi covid-19 sangat tidak memungkinkan bagi siapapun. “Walaupun sebenarnya saya andalkan sertifikat itu untuk bisa difungsikan. Tapi bagaimana lagi kalau keadaanya seperti ini,” tukasnya. (arl/ari/tyo)
Terkendala Covid-19, Kuota PTSL 2020 Menurun
Selasa 02-06-2020,20:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,07:24 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Kasatpol PP Bersaksi, Rochim Bawa Nama Maidi di Proyek Disbudparpora
Sabtu 18-07-2026,16:12 WIB
Tragedi Kecelakaan Kerja, Pria Gresik Tewas Tertimpa Tumpukan Marmer di CV Asindo Stone
Sabtu 18-07-2026,11:32 WIB
Rompi Oranye Akhiri Sebuah Kekuasaan
Sabtu 18-07-2026,06:01 WIB
Dahlan Iskan Apresiasi Layanan SKCK Jemput Bola Polres Gresik di Job Fair Tematik 2026
Terkini
Sabtu 18-07-2026,21:26 WIB
Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Edukasi Kamtibmas Lewat Budaya
Sabtu 18-07-2026,20:54 WIB
Mbak Wali dan DPRD Setujui Dua Perda, Optimalkan Tata Kelola Keuangan dan Demokrasi
Sabtu 18-07-2026,19:44 WIB
Ribuan Warga Situbondo Patungan Siapkan Nasi Gulung untuk 120 Ribu Jemaah Haul Masyayikh Nusantara
Sabtu 18-07-2026,19:38 WIB
Tinju Outdoor Perdana Wali Kota Cup 2026 Dibuka, Pemkot Madiun Bidik Sport Tourism
Sabtu 18-07-2026,19:31 WIB