Batu, memorandum.co.id - Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) milik Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengalami penyesuaian baik untuk PPBT (Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah) serta SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah). Kasi Infrastruktur Pertanahan BPN Kota Batu, Budiyono mengatakan telah dilakukan pengukuran yang targetnya selesai tahun 2020. “Sebelumnya untuk pengukuran dan pemetaan bidang tanah ditargetkan 10.000 selesai pada tahun 2020. Namun akibat pandemi Covid-19 ditarget hanya 3.000 bidang tanah,” ungkapnya seraya menyebutkan untuk SHAT semula 8.500 menjadi 2.555 SHAT. Dijelaskan, penyesuaian target tersebut merupakan akibat dari pandemi Covid-19 Kota Batu sehingga harus dilakukan pergeseran anggaran dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk tahun ini sebenarnya target pemetaan bidang tanah tahun ini ada 10.000 bidang tanah. Akibat Covid-19 disesuaikan menjadi 3.000 bidang tanah terbagi menjadi dua desa yakni Giripurno dan Mojorejo. “Untuk Desa Giripurno sebayak 2.000 bidang tanah untuk dilakukan pemetaan dan pengukuruan. Kemudian Mojorejo seanyak 1.000 bidang tanah," imbuhnya. Sementara untuk SHAT yang semula 8.500 menjadi 2.555 dengan rincian Desa Giripurno 1.555 sertifikat dan yang sudah terbit sebanyak 46 sedangkan untuk Desa Mojorejo sebanyak 1.000 sertifikat dan yang sudah terbit sebanyak 61 sertifikat. Meski begitu, sertifikat tanah yang telah diterbitkan belum bisa didistribusikan akibat pandemi Covid-19 yang melarangan masyarakat berkerumun terlebih untuk Desa Giripurno saat ini dilakukan karantina lokal pada tiga dusun sehingga hal tersebut juga membuat proses pengukuran dan pemetaan lahan tertunda. Untuk saat ini, diketahui dari data BPN Kota Batu bahwa keseluruhan lahan di Kota Batu berjumlah 90.225 bidang. Dengan 42.482 bidang atau 47 persen telah terdaftar. Sedangkan yang belum terdaftar sebanyak 47.773 bidang atau 53 persen dari total bidang tanah. Terpisah, Hartoyo salah satu pendaftar program PTSL asal Desa Giripurno menyampaikan pihaknya memaklumi jika SHAT miliknya masih belum bisa diberikan karena memang keadaan dari pandemi covid-19 sangat tidak memungkinkan bagi siapapun. “Walaupun sebenarnya saya andalkan sertifikat itu untuk bisa difungsikan. Tapi bagaimana lagi kalau keadaanya seperti ini,” tukasnya. (arl/ari/tyo)
Terkendala Covid-19, Kuota PTSL 2020 Menurun
Selasa 02-06-2020,20:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-12-2024,06:00 WIB
Pasca Pilkada 2024, Ketua Komisi D DPRD Lumajang Berharap Situasi Tetap Kondusif
Selasa 03-12-2024,10:49 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Kota Malang Peringkat Kedua, Bung Edi Apresiasi Perjuangan Kontingen
Selasa 03-12-2024,12:49 WIB
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar
Selasa 03-12-2024,13:28 WIB
Tes Seleksi P3K Tulungagung Digelar di Madiun, Hasilnya Langsung Dipublish Real Time
Selasa 03-12-2024,14:39 WIB
Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang Segera Ditetapkan
Terkini
Rabu 04-12-2024,00:32 WIB
Bobol Coffee Shop di Manyar Kertoarjo, 2 Pemuda Pacar Kembang Dibekuk Polisi
Rabu 04-12-2024,00:26 WIB
Edarkan Sabu Dituntut 6,5 Tahun, Dapat dari Napi di Lapas Ngawi
Rabu 04-12-2024,00:19 WIB
Diupah Rp 250 Ribu, Kurir Antarkota Nekat Bantu Edarkan Sabu dan Pil Dobel L
Rabu 04-12-2024,00:09 WIB
Satreskoba Polres Probolinggo Amankan Residivis Kasus Narkoba Asal Sumenep di Leces
Rabu 04-12-2024,00:00 WIB