SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Sukomanunggal mendapat pelimpahan delapan remaja yang diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya, karena hendak tawuran di Jalan Simo Gunung Barat pada Kamis 31 Juli 2025 kemarin.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Respons Cepat Laporan Warga Terkait Dugaan Tawuran di Jalan Mayjend Sungkono
Mini Kidi--
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha mengatakan, delapan remaja itu selanjutnya dilakukan pembinaan.
"Karena tidak ada tindak pidananya dan masih di bawah umur, maka mereka dilakukan pembinaan," katanya, Kamis, 1 Agustus 2025.
BACA JUGA:Pengamat Pendidikan Sarankan Anak-anak Suka Tawuran Dibina ke Kampung Shelter Anak Negeri
Saat ini kedelapan remaja kurang pengawasan itu telah dikembalikan pada orangtuanya, setelah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa dikemudian hari.
"Sudah kita kembalikan kepada orangtuanya, setelah kita beri arahan agar tidak tidak mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari," pungkasnya.
BACA JUGA:Emosi Tim Idola Kalah, Suporter Futsal dari SMK Tawuran di GOR Unesa
Untuk diketahui, mereka yang diamankan polisi ialah APH (17) warga Petemon, LI (16) warga Jalan Kendangsari, SH (19) warga Jalan Cerme, Desa Medani, Gresik, TAR (18) warga Desa Morowudi, Cerme, Gresik.
Kemudian AS (20) warga Banyu Urip Kidul, MG (27) warga Jalan Tanjungsari, FN (17) warga Simo Pomahan Gang 6 dan GBC (17) warga Petemon Gang 3 Surabaya.
BACA JUGA:NGO Usul Remaja Pelaku Tawuran Surabaya Dibina di Rumah Pemulihan Anak
Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasat Samapta AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, penangkapan ini bermula adanya informasi yang diterima polisi.
"Bermula dari informasi yang masuk melalui Taruna Command Center 1.0. laporan menyebut adanya segerombolan pemuda mencurigakan di kawasan Simo Gunung Barat yang diduga akan terlibat aksi tawuran," katanya.
BACA JUGA:Ditangkap Saat Tawuran, Lima Remaja di Sukomanunggal Pulang Dijemput Orang Tua