Cekcok Kredit Truk Berujung Cekikan dan Ancaman Parang di Leher

Rabu 30-07-2025,19:40 WIB
Reporter : Anwar Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

"Semy Mattinahoru terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan. Menjatuhkan pidana penjara selama 1 bulan penjara," putus Hakim Aloysius. (yat)

Kategori :