BACA JUGA:Korupsi Dana Hibah, Pola Berulang Ada Persoalan Sistemik dalam Pengganggaran di Legislatif
Terdapat 7 saksi yang dipanggil KPK dalam agenda pengembangan perkara tersebut. Termasuk 2 pejabat Gresik dan 2 pejabat Lamongan. Yakni anggota DPRD Lamongan Ning Darwati dan Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali.
Tiga nama lainnya yang turut dipanggil adalah Yulianto (swasta), Al Amin Zaini (swasta), dan Totok Harianto (wiraswasta). (rez)