Warga Giripurno Bernapas Lega, Polres Batu Beri Kelonggaran Aturan Karnaval

Rabu 23-07-2025,06:20 WIB
Reporter : Anik
Editor : Muhammad Ridho

Ia juga menegaskan, Jika ada yang melanggar, panitia diminta tidak mengizinkan mereka ikut.

“Kami tidak melarang karnaval, tetapi harus tertib. Tidak boleh ada mabuk-mabukan, narkoba, atau perkelahian,” tegas Anton.

BACA JUGA:Polres Batu Rayakan HUT Bhayangkara ke-79: Sinergi Kuat, Kepercayaan Publik Meningkat

Sementara itu, Ketua Panitia Karnaval Desa Giripurno, Heri Uswanto, menyambut baik kebijakan ini. Ia berjanji seluruh peserta akan mematuhi aturan yang telah disepakati.

“Kami berterima kasih kepada Polres Batu. Karnaval tahun ini diikuti 62 kontingen dengan sekitar 2.350 peserta dan 40 kendaraan. Target kami selesai tepat waktu,” Kata Heri.

BACA JUGA:Kapolres Batu Lepas 6 Anggota Purna Tugas, Titip Pesan Jaga Tali Silaturahmi

Sebelumnya, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata juga menegaskan, setiap kegiatan keramaian harus dikaji dampaknya. 

“Karnaval yang tertib bisa menjadi atraksi wisata, bukan sumber keresahan,” pungkasnya.(Nik)

Kategori :