Ia juga menegaskan, Jika ada yang melanggar, panitia diminta tidak mengizinkan mereka ikut.
“Kami tidak melarang karnaval, tetapi harus tertib. Tidak boleh ada mabuk-mabukan, narkoba, atau perkelahian,” tegas Anton.
BACA JUGA:Polres Batu Rayakan HUT Bhayangkara ke-79: Sinergi Kuat, Kepercayaan Publik Meningkat
Sementara itu, Ketua Panitia Karnaval Desa Giripurno, Heri Uswanto, menyambut baik kebijakan ini. Ia berjanji seluruh peserta akan mematuhi aturan yang telah disepakati.
“Kami berterima kasih kepada Polres Batu. Karnaval tahun ini diikuti 62 kontingen dengan sekitar 2.350 peserta dan 40 kendaraan. Target kami selesai tepat waktu,” Kata Heri.
BACA JUGA:Kapolres Batu Lepas 6 Anggota Purna Tugas, Titip Pesan Jaga Tali Silaturahmi
Sebelumnya, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata juga menegaskan, setiap kegiatan keramaian harus dikaji dampaknya.
“Karnaval yang tertib bisa menjadi atraksi wisata, bukan sumber keresahan,” pungkasnya.(Nik)