Bayar Iuran Sebelum Tanggal 10, Wujud Gotong Royong Peserta JKN
Berbagai kanal pembayaran iuran peserta JKN.--
KEDIRI, MEMORANDUM.DISWAY.ID - BPJS Kesehatan Cabang Kediri mengingatkan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, untuk memastikan iuran dibayar tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulan.
BACA JUGA:Abaikan Validasi DTSEN, Warga Surabaya Tak Bisa Akses BPJS hingga Perizinan

Mini Kidi Wipes.--
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menegaskan bahwa setiap pembayaran iuran memiliki dampak besar terhadap keberlanjutan Program JKN. Ia menyampaikan, pembayaran iuran yang teratur dan tepat waktu bukan hanya untuk menjaga status kepesertaan tetap aktif, tetapi juga sebagai bentuk gotong royong antar sesama peserta.
“Pembayaran iuran tepat waktu bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud solidaritas antar sesama peserta. Dengan membayar iuran, peserta turut berperan menjaga keberlangsungan program ini dan memastikan perlindungan kesehatan tetap terjamin bagi semua,” ujar Tutus saat ditemui di Kediri, Selasa, 14 April 2026.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Hadirkan Antrean Online, Berobat Jadi Lebih Praktis

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Tutus menambahkan bahwa status kepesertaan yang aktif sangat penting untuk memastikan akses layanan kesehatan tetap tersedia bagi peserta. Jika iuran tidak dibayar tepat waktu, status kepesertaan dapat menjadi tidak aktif dan peserta berisiko mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Karena itu, kami mengimbau peserta JKN untuk membayar iuran secara rutin sebelum tanggal 10 setiap bulan agar status kepesertaannya tetap aktif. Dengan kepesertaan yang aktif, peserta akan lebih tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjaga saat dibutuhkan,” tambah Tutus.
BACA JUGA:Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan, Tetap Wajib Daftar
Pembayaran iuran dapat dilakukan melalui berbagai kanal. Mulai dari bank BUMN, bank swasta, e-commerce, dompet digital, hingga jaringan ritel. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan fitur autodebit agar pembayaran iuran dilakukan secara otomatis setiap bulan, sehingga dapat mengurangi risiko lupa bayar dan membantu menjaga status kepesertaan tetap aktif.
“Untuk mempermudah pembayaran iuran, peserta juga dapat mendaftarkan autodebit melalui Aplikasi Mobile JKN. Dengan fitur ini, iuran akan dibayarkan secara otomatis setiap bulan dari rekening yang telah didaftarkan, sehingga peserta tidak perlu khawatir lupa membayar dan status kepesertaan tetap aktif,” pungkas Tutus.
BACA JUGA:Gaji Dipotong Tapi Tak Bisa Berobat, Ribuan Buruh Jatim Protes Kebijakan Penonaktifan BPJS Kesehatan
Salah seorang peserta PBPU di Kota Kediri, Umi Rofiatun Nisa (22), menuturkan bahwa fitur autodebit sangat membantunya dalam melakukan pembayaran iuran JKN secara rutin. Menurutnya, layanan tersebut membuat pembayaran lebih praktis dan meminimalkan risiko keterlambatan.
Sumber:






