Mojokerto, Memorandum.co.id - Tetap berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19, Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Dp Hutagalung kali ini mengunjungi kampung tangguh yang ada di Desa Randu Bango, Kecamatan Mojosari, Jumat (29/5/2020). Kapolres mengatakan, saat ini Polres Mojokerto mempersiapkan pembentukan Kampung Tangguh di setiap kecamatan, termasuk Desa Randu Bango Mojosari yang menjadi prototype dan role model. "Diharapkan kampung tangguh tersebut dapat menginspirasi kampung-kampung lainya untuk lebih mandiri dalam menjaga kesehatan di tengah pandemi covid-19 saat ini," ungkap Kapolres. Lebih lanjut dikatakannya, Kampung Tangguh itu untuk memandirikan masyarakat serta meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dengan mengedepankan disiplin dan gotong royong. “Masyarakat lebih waspada, antisipasi dan disiplin dalam menghadapi wabah pandemi covid 19, mampu melakukan identifikasi permasalahan yang ada di desa terkhusus menghadapi penyebaran covid-19 dengan cara menumbuhkan disiplin dan gotong royong dalam lingkungan masyarakat,” kata Kapolres. Berbagai permasalahan timbul akibat pandemi covid 19 salah satunya yaitu permasalahan sosial adanya diskriminasi terhadap warga yang terjangkit yang berujung pengasingan maupun pengusiran yang tentunya ini adalah tidak benar, permasalahan ekonomi akibat penurunan pendapatan masyarakat yang dapat berpengaruh terhadap harkamtibmas. "Kami berharap ke depannya, seluruh desa dan kelurahan yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto menjadi Kampung Tangguh," pungkasnya.(war)
Kapolres Wujudkan Kampung Tangguh Semeru di Mojokerto
Jumat 29-05-2020,16:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,20:44 WIB
Puluhan Warga Imaan Geruduk PN Gresik, Kecewa Midhol Pembunuh Agen Bank Dituntut 14 Tahun
Senin 26-01-2026,21:19 WIB
Satreskrim Polres Gresik Tindak Tegas Begal Payudara Sasar Siswi di Jalan Raya Kebomas
Senin 26-01-2026,22:06 WIB
BTS Umumkan Tur Dunia ARIRANG: Guncang Ekonomi Global dan Picu Lonjakan Pariwisata
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Senin 26-01-2026,22:44 WIB
Jembatan Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya Ambruk, Dua Mobil Tercebur ke Sungai
Terkini
Selasa 27-01-2026,19:54 WIB
Penantian Tiga Tahun, Jembatan Klumutan Saradan Madiun Kembali Terhubung
Selasa 27-01-2026,19:46 WIB
Pengadilan Niaga Surabaya Tetapkan Status PKPU Sementara Terhadap CV Segoro Kidul dan Pihak Terkait
Selasa 27-01-2026,19:25 WIB
DPP IKBA Untag Surabaya Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Alumni Kampus
Selasa 27-01-2026,19:15 WIB
Terbakar Cemburu, Seorang Kepala Sekolah Dasar di Situbondo Dibacok Petani
Selasa 27-01-2026,19:10 WIB