Imigrasi Tanjung Perak Gencarkan Operasi Wira Waspada 2025, Sasar WNA di Berbagai Sektor

Jumat 18-07-2025,21:42 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak turut menjadi bagian garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban negara melalui Operasi Wira Waspada 2025.

BACA JUGA:Satu WNA Malaysia Dideportasi, Imigrasi Tanjung Perak Tegas Tindak Pelanggaran Keimigrasian

Dipimpin Kepala Kantor Imigrasi I Gusti Bagus Muhammad Ibrahim, operasi pengawasan serentak orang asing ini telah berlangsung pada 15-16 Juli 2025, mencerminkan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi di seluruh Indonesia.


Mini Kidi--

“Operasi ini dirancang khusus untuk memperkuat penegakan aturan keimigrasian dengan menyasar sektor-sektor strategis yang menjadi pusat aktivitas warga negara asing (WNA). Mulai dari institusi pendidikan, kawasan industri, hingga lingkungan permukiman, semua tak luput dari pantauan,” ujar I Gusti Bagus Muhammad Ibrahim.

BACA JUGA:Jalin Koordinasi, Imigrasi Tanjung Perak Hadir Bersama Unsur Maritim di Wilayah Pelabuhan Tanjung Perak

Tambah I Gusti Bagus Muhammad Ibrahim, tim pengawasan Imigrasi Tanjung Perak diterjunkan secara massif, mencakup lima wilayah kerja utama yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.

“Personel dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, baik pejabat struktural maupun staf, bekerja sama memastikan kepatuhan WNA,” tambah Kakanim Tanjung Perak.

BACA JUGA:Berbakti untuk Negeri, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SLB Bakti Asih

I Gusti Bagus Muhammad Ibrahim melanjutkan, bahwa dalam pelaksanaannya tim melakukan pemeriksaan langsung di berbagai lokasi yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

BACA JUGA:Imigrasi Tanjung Perak Terima Penghargaan Mitra Terbaik Memorandum

“Fokus pemeriksaan meliputi beberapa aspek krusial, seperti validitas dokumen keimigrasian, seperti paspor dan izin tinggal. Keberadaan dan aktivitas fisik WNA yang sesuai dengan tujuan izin tinggalnya. Kepatuhan sponsor atau penjamin terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Dan penelusuran informasi dari masyarakat terkait WNA yang dicurigai melanggar aturan,” ujar I Gusti Bagus Muhammad Ibrahim.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Tanjung Perak Kembali Menerima Kunjungan Studi Tiru Dari Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

Melalui Operasi Wira Waspada, tambah I Gusti Bagus Muhammad Ibrahim, bahwa  Imigrasi Tanjung Perak menegaskan bahwa mereka tidak akan berkompromi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

BACA JUGA:Operasi Jagratara Tahap III Pastikan WNA Patuhi Aturan Imigrasi Tanjung Perak

“Ini adalah langkah konkret untuk memastikan setiap WNA di Indonesia mematuhi ketentuan keimigrasian sesuai peraturan perundang-undangan, demi kedaulatan negara. (mik)

Kategori :