2.651 Pengendara di Surabaya Kena Tilang Selama Operasi Patuh Semeru 2025

Jumat 18-07-2025,16:58 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Aris Setyoadji

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Polrestabes Surabaya sejak Senin-Kamis, 14-17 Juli 2025, telah menindak ribuan pengendara di Kota Pahlawan.

Total, 2.003 pengendara ditilang secara manual, sementara 455 pelanggar terjaring ETLE statis, dan 193 lainnya ditindak melalui ETLE mobile. Selain itu, sejumlah 1.657 pengendara diberikan teguran.


Mini Kidi--

Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol M Su’ud menjelaskan bahwa hingga hari keempat pelaksanaan operasi, Satgas Represi fokus menindak pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Hingga hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, kami fokus menindak pelanggaran yang terlihat jelas oleh petugas," ujar Su'ud, Jumat, 18 Juli 2025.

BACA JUGA:Operasi Patuh Semeru 2025, Polrestabes Surabaya Fokus Sasar 8 Pelanggaran Utama

Su’ud menyebut, pelanggaran yang menjadi sasaran utama di antaranya meliputi, pengendara tidak mengenakan helm, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar, berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor, hingga melawan arus lalu lintas

“Operasi Patuh Semeru 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Surabaya,” tuntasnya. (bin)

Kategori :