Satreskrim Polres Bangkalan Gulung 6 Komplotan Begal dan Curanmor, 3 Unit BB Dikembalikan

Jumat 18-07-2025,09:34 WIB
Reporter : Herry Sunaryo
Editor : Muhammad Ridho

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID -  Polres Bangkalan kembali berhasil ungkap kasus tindak kejahatan. Kali ini, tim buser Satreskrim Polres menggulung 6 kawanan komplotan begal dan curanmor di tiga lokasi berbeda. Tiga unit barang bukti (BB) motor R2 hasil kejahatan mereka berhasil diamankan  dan dikembalikan kepada pemilik aslinya.

Didampingi Kasatreskrim, AKBP Hafid Dian Maulidi, sukses ungkap rentatan kasus tindak kriminalitas paling meresahkan masayarakat,  ini dirilis langsung oleh Kapolres AKBP Hendro Sukmono, SH SIK MIK, melalui konferensi pers di halaman Graha Erndra Dharmalaksana Mapolres, Kamis 17 Juli 2025 siang kemarin.

BACA JUGA:Jurnalis Senior Pokja Polres Bangkalan Meninggal karena Sakit, Insan Pers Larut dalam Duka


Mini Kidi--

“ Alhamdulillah, dalam ungkap kasus kali inipersonel  berhasil menangkap 6 kawanan  komplotan begal motor dan curanmor di 3 TKP berbeda,” jelas AKBP Hendro, sapaan akrab Kapolres, dihadapan awak media.

Empat tersangka pelaku diantaranya, yakni inisial A,F, S dan R, adalah kawanan komplotan begal motor yang kaprah beraksi di sekitar Kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Desa Telang, Kecamatan Kamal.

BACA JUGA:Tetap Guyup dalam Semangat Pengabdian, Purna Tugas Polres Bangkalan Gelar Tasyakuran Hari Jadi PP Polri ke 26

Setiap kali beraksi, 4 kawanan komplotan ini selalu berbagi peran. Tersangka A dan F berperan sebagai eksekutor atau pelaku begal, sedangkan S dan R berperan sebagai penadah dan perantara.

” Terakhir, kawanan begal ini beraksi  di jalan raya Desa Telang, Selasa 27 Mei malam. Lokasi TKP-nya di depan pintu masuk kompleks Perumahan Trunoyoyo Resident. Tak jauh dari Kampus UTM,” jelas Kapolres.

BACA JUGA:Tindakan Tegas Bakal Diberlakukan, Polres Bangkalan Tancap Gas Geber Operasi Patuh Semeru 2025

Saat itu, berbekal sajam clurit, duet A dan F yang berperan sebagai pemetik (begal-Red), mencegat  Fani pengendara motor Honda Bead. Mahasiswi UTM ini hanya bisa pasrah menyerahkan motor miliknya setelah dikalungi sajam clurit.

Menyikapi peristiwa ini personel Satreskrim segera segera gercep (gerak cepat)  melakukan lidik di lapangan.

”Patut kita syukuri, berkat kejelian anggota kasus ini akhirnya terungkap. Termasuk BB motor Bead milik korban berhasil diamankan,” tandas AKBP Hendro.

BACA JUGA:Polres Bangkalan Bantah 2 Terduga Kasus Narkoba Dibebaskan setelah Ditebus Rp 50 Juta

Kawanan spesialis begal motor ini juga berhasil digaruk Tim Buser Satreskrim dalam kurun waktu dan lokasi berbeda. Tersangka S digaruk Kamis 29 Mei 2025 di Desa Jaddih, Kecamatan Socah. Meyusul tersangka R dibekuk 26 Juni 2025 di Kenjeran, Surabaya.

Kategori :