Mangkrak Sejak Diresmikan, Pemkab Gresik Evaluasi Operasional UPI Sidayu

Kamis 17-07-2025,18:33 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Aris Setyoadji

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - lebih tak terpakai, Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kecamatan Sidayu, dievaluasi ulang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. UPI tersebut akan ditata ulang model pengelolaannya agar sistem operasionalnya dapat berjalan dengan baik.

Tempat pengolahan ikan itu telah diresmikan sejak Maret 2024. Namun hingga saat ini, UPI yang merupakan bagian dari program hilirisasi sektor perikanan itu tak memiliki aktivitas apapun di dalamnya, Alias mangkrak.


Mini Kidi--

Padahal, pemkab sebelumnya berjanji akan menjadikan fasilitas tersebut sebagai tempat pengolahan hasil panen ikan para petani dan tangkapan nelayan di Gresik, khususnya untuk wilayah utara.

Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik Eko Anindito menjelaskan, bahwa UPI Sidayu kini sedang dalam proses evaluasi menyeluruh untuk pengelolaan jangka panjang.

Menurutnya, belum berjalannya operasional UPI Sidayu lantaran sarana dan prasarana pendukung seperti cold storage belum tersedia. Sehingga memengaruhi efisiensi produksi dan biaya operasional.

BACA JUGA:414 ASN Pemkab Gresik Naik Pangkat, Bupati: Terus Upgrade Diri!

“Penghentian sementara operasional ini bukan berarti proyek dibiarkan begitu saja. Kami ingin memastikan bahwa saat kembali berjalan, UPI bisa berfungsi secara maksimal,” kata Eko, Kamis, 17 Juli 2025.

Sebagai langkah pembenahan, model pengelolaan UPI Sidayu kini diubah. Tidak lagi dikelola secara tunggal oleh pemerintah daerah.

Eko menyebut, pengelolaan UPI ditugaskan kepada PT Gresik Property yang saat ini disebut sedang menjajaki kerja sama strategis dengan mitra potensial. Tujuannya untuk memperkuat rantai pasok bahan baku serta memperluas akses pasar produk perikanan.

BACA JUGA:Pemkab Gresik Luncurkan Layanan Lapor GUS, Warga Bisa Mengadu Lewat WA

“Kami sedang mempersiapkan rapat bersama dan penyusunan Proyeksi Bisnis (Probis) sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan,” ujarnya.

Probis itu, tambah Eko, akan memuat kajian kelayakan usaha, potensi manfaat ekonomi, serta peran mitra dalam penguatan operasional UPI. Pihak memastikan, meski tak beroperasi, UPI tetap mendapat pemeliharaan secara rutin, termasuk pengecekan peralatan.

Pemkab disebut telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung kegiatan pemeliharaan tersebut.

BACA JUGA:Identitas Perusahaan Pembuang Limbah di Sidayu Terkuak, DLH Gresik: Pemilik Bisa Dipidana 3 Tahun Penjara

“Tim teknis dari dinas tetap menjalankan tugas pemeliharaan secara berkala. Namun kami tidak bisa mengambil alih seluruh operasional karena ada keterbatasan kewenangan dan anggaran, terutama untuk kebutuhan listrik yang cukup besar,” jelasnya.

Pihaknya pun berjanji akan merancang pembangunan sektor perikanan secara lebih terukur dan berbasis riset. Termasuk analisis bisnis, sosial, serta partisipasi mitra usaha yang memiliki pengalaman dan jejaring kuat.

“Kami ingin keberadaan UPI ini benar-benar memberi dampak positif bagi nelayan, pelaku usaha perikanan, dan ekonomi lokal di wilayah pesisir,” pungkasnya. (rez)

Kategori :