GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik baru saja meluncurkan layanan pengaduan Lapor GUS (Gresik Urus Segera) yang berbasis aplikasi WhatsApp, Senin 14 Juli 2025.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Luncurkan Layanan Lapor GUS, Warga Bisa Mengadu Lewat WA
Hotline baru itu diresmikan di Ruang Command Center, Kantor Bupati Gresik. Dengan nomor pengaduan 0812-3225-4001, Lapor GUS disebut jadi bentuk keterbukaan Pemkab Gresik terhadap partisipasi publik.
Mini Kidi--
Namun, timbul pertanyaan terkait perbedaan kanal Lapor GUS dengan hotline lain yang sebelumnya telah dimiliki pemkab. Seperti layanan Call Center Gresik AKAS 112.
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Sekolah, Wabup Alif Sapa Siswa SMPN 6 Gresik
Wakil Bupati dr Asluchul Alif menjelaskan, kanal pengaduan Lapor Gus berbeda dengan Call Center 112. Laporan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, atau kejadian yang mengancam nyawa harus masuk melalui 112, yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.
Sementara Lapor Gus, kata Alif, untuk laporan non-darurat seperti keluhan soal infrastruktur, pelayanan publik, atau saran kebijakan. Meski demikian, masyarakat tak akan dibatasi dalam menggunakan kanal-kanal tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Terima Hibah 35 Unit GPS Tracker Ambulans, Wabup: Layanan Ambulans Bisa Lebih Cepat
Alif juga menekankan bahwa kanal baru itu dapat menjadi ruang yang lebih aman bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi dan masukan terhadap pemkab.
“Kami pastikan semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Tidak ada istilah ‘dimusuhi’ karena melapor. Justru kami berterima kasih,” ucap Alif.
BACA JUGA:Sosialisasi Calon Penerima Hibah, Wabup Gresik: Harus Tepat Sasaran dan Akuntabel
Ia menyebut, Lapor GUS dibentuk secara khusus untuk membangun sistem komunikasi dua arah yang lebih responsif dan tanpa sekat antara masyarakat dengan pemerintah.
“Jadi semua bergerak bersama. Warga menyuarakan, pemerintah mendengar dan bertindak,” tuturnya.
BACA JUGA:Hari Bakti Dokter Indonesia ke-117, Wabup Gresik Ajak Warga Aktif Donor Darah
Sementara itu, Bupati Fandi Akhmad Yani saat peresmian Lapor GUS menerangkan, bahwa layanan pengaduan itu untuk menjaring aspirasi masyarakat hingga ke desa-desa.
“Tidak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga kecamatan hingga desa. Melalui Lapor Gus, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan secara langsung dan cepat,” ujar Yani.
BACA JUGA:Hari Otoda Ke-29, Wabup Gresik: Semoga Jadi Motor Penggerak Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Pemkab kini mulai gencar menyosialisasikan nomor WhatsApp aduan tersebut agar segera dikenal hingga ke desa. Yani mengajak semua pihak untuk turut menyebarluaskan informasi terkait kanal baru tersebut.
“Kami butuh gerak yang cepat untuk melayani warga, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi semua hal yang menjadi kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
BACA JUGA:Pekan Kebudayaan Daerah 2025, Wabup Gresik: Wujud Pelestarian Budaya Daerah
Lebih lanjut, dirinya menerangkan, Lapor GUS terintegrasi langsung dengan seluruh dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) di Gresik. Sehingga pengaduan warga dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Plt Kepala Dinas Kominfo Gresik, Johar Gunawan menambahkan, bahwa kanal aduan berbasis WA itu dapat melengkapi dan memperkuat layanan lain seperti aplikasi LAPOR dan Call Center 112.
BACA JUGA:BAMAG Gresik Sambut Kepengurusan Baru, Wabup Asluchul Alif Tekankan Toleransi Antar Umat Beragama
“Kanal ini memperkuat sistem pengaduan publik yang selama ini sudah berjalan. Ini lebih sederhana, tinggal chat lewat WhatsApp,” tandasnya. (rez)