BACA JUGA:Dahlan Iskan PKPU PT Jawa Pos
"Menurut kami, seharusnya TEMPO sebelum menyiarkan informasi yang begitu serius dan dapat mencemarkan nama baik seseorang, harus melakukan konfirmasi dan klarifikasi secara mendalam," imbuh Johanes Dipa.
Namun, jika tidak, maka patut dipertanyakan integritas pemberitaan tersebut dan sejauh mana prinsip cover both sides dijalankan TEMPO.
"Dan patut dipertanyakan apa tendensi TEMPO melakukan hal tersebut. Mengingat secara legal, ada kaitan kepemilikan perusahaan antara TEMPO dan Jawa Pos sebagai pelapor," pungkas Johanes Dipa. (fer)