SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Jalan Pandegiling yang mengarah ke Jalan Keputran mendapatkan sorotan dari masyarakat.
BACA JUGA:Halte dan Pedestrian Terisolasi, Imbas Peninggian Jalan Mayjen Sungkono
Bukan karena keindahannya, melainkan karena trotoar atau pedestrian jalan, yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki justru dikuasai oleh kendaraan yang parkir sembarangan dan pedagang kaki lima (PKL).
Mini Kidi--
Kondisi ini terlihat jelas trotoar dipenuhi kendaraan roda dua dan roda empat, bahkan hingga menutupi sebagian badan jalan. Sebuah rambu lalu lintas yang bertuliskan
"Dilarang Parkir di Trotoar" tampak terpasang, namun nyatanya masih banyak yang mengabaikannya. Hal ini menyebabkan pejalan kaki harus berbagi ruang dengan kendaraan, meningkatkan risiko kecelakaan dan membuat pejalan kaki merasa tidak nyaman.
BACA JUGA:Obrakan Satpol PP Surabaya Sisir Pedestrian, Amankan Lapak Duplikat Kunci hingga Bentor
Warga setempat mengeluhkan kondisi ini dan meminta dinas terkait untuk segera mengambil tindakan.
"Trotoar ini seharusnya untuk pejalan kaki, bukan tempat parkir," ujar Hasibeh, salah satu warga yang tinggal di sekitar Jalan Pandegiling, Senin 7 Juli 2025.
BACA JUGA:Dewan: Proyek Pedestrian Jangan Telan Anggaran Besar dan Harus Transparan
Sepengetahuan Hasibeh, sudah berlangsung lama semenjak adanya pelebaran dua arah di Jalan Pandegiling.
"Kondisi ini sudah berlangsung lama dan sangat membahayakan, terutama bagi anak-anak dan lansia," imbuh dia.
BACA JUGA:Jalan Pasar Turi Bakal Ditunjang Halte Bus dan Pedestrian
Mereka berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat melakukan penataan ulang di Jalan Pandegiling, termasuk penertiban parkir liar dan penegakan peraturan lalu lintas yang lebih tegas.
Selain itu, mereka juga mengusulkan agar dibangun fasilitas penunjang pedestrian yang lebih memadai, seperti jalur pedestrian yang lebih lebar dan aman.
BACA JUGA:Dukung Mobilitas Difabel Mandiri, Ketua Fordiva Minta Pemkot Surabaya Benahi Pedestrian
Sementara itu, Sahroni, warga Keputran, mengungkapkan pedestrian di sepanjang Jalan Pandegiling banyak di berjualan PKL, yang berjualan di pinggir jalan. Mereka pemiliknya ada yang menaruh kursi, lapak di troroar sehingga sebagai pejalan kaki tidak bisa melintas di pedestrian jalan.
"Saya akhirnya memilih jalan raya untuk berjalan. Dan saya kira membahayakan keselamatan pejalan kaki karena pengendara motor yang melintas melaju sangat cepat dan rawan kecelakaan," ungkap Sahroni.
BACA JUGA:Pedestrian di Surabaya Tak Ramah Difabel, Dewan Minta Dishub Pemetaan Ulang
Sahroni berharap Pemkot Surabaya segera mengambil langkah konkret untuk mengembalikan fungsi pedestrian di Jalan Pandegiling dan menjamin keselamatan pejalan kaki. Terlebih jikalau pada sore hari, kondisi arus lalu lintas padat.
Selain itu, juga banyak mobil parkir di pinggir padahal ada marka larangan parkir. Akibatnya menambah kemacetan di jalan itu. "Kembalikan fungsi pedestrian di Jalan Pandegiling," tandasnya.
BACA JUGA:Eksotisnya Bunga Lampion ketika Bermekaran di Pedestrian Kota Pahlawan
Terpisah, Kadis DLH Surabaya Dedik Irianto ketika dikonfirmasi perihal pedestrian di Jalan Pandegiling mengatakan, untuk PKL bukan tupoksi DLH. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Surabaya untuk melakukan penertiban.
BACA JUGA:Buntut Proyek Pedestrian Molor, Satu Kontraktor Di-blacklist
"Kalau sudah dibersihkan kami akan bersihkan pedestrian agar tidak kumuh. Kami akan berkoordinasi dengan satpol PP," kata Dedik. (rio)