Surabaya, memorandum.co.id - Masih ingat bandar narkoba asal Petemon yang ditembak mati anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya? Pada Rabu (27/5/2020), sang kurir, Dwi Agus Maulidi (23), warga Dusun Sumberpandan, Desa Mojotamping, Mojokerto, mendengarkan putusan hakim. Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai Jan Manopo, bahwa terdakwa yang ditangkap dengan barang bukti 614,47 gram sabu dan ratusan butir ekstasi itu terbukti melanggar pidana dalam pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap Dwi Agus Maulidi selama 13 tahun denda Rp 1miliar subsidair 3 bulan," ujar ketua majelis hakim Jan Manopo. Atas putusan itu, kurir narkoba jaringan lapas ini menerima. "Saya menerima pak hakim," ujar terdakwa. Hal sama juga diucapkan jaksa penuntut umum (JPU) I Gede Willy Pramana meski sebelumnya menuntut 15 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun penjara. "Kami terima majelis," singkat JPU dari Kejari Tanjung Perak ini. Seperti dalam dakwaan, terdakwa sebanyak 6 enam kali disuruh Fanny (DPO) untuk mengambil sabu dan ekstasi di depan rel kereta api Jalan Demak secara ranjau di dalam kantong plastik. Setiap dalam pengambilan barang, terdakwa diberikan uang Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Selanjutnya polisi menangkap terdakwa di kosnya di Jalan Pagerwojo, RT 10/RW 03, Sidoarjo, dengan barang bukti ratusan gram sabu dan ratusan butir ekstasi. (fer/gus)
Kurir Sabu Jaringan Lapas Diganjar 13 Tahun Penjara
Rabu 27-05-2020,12:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,13:42 WIB
Pemugaran Sayap Barat Grahadi Tampilkan Sejarah 1810, Gunakan Material Khusus dari Jerman
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,11:20 WIB
Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat
Terkini
Kamis 02-04-2026,06:27 WIB
Peringatan HUT ke-112 Kota Malang, Ketua DPRD Beri Catatan Kritis soal Banjir hingga Kemiskinan
Kamis 02-04-2026,06:16 WIB
Pemkot Batu Belum Terapkan WFH ASN dan Belajar Daring, Masih Tahap Pengkajian
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Kamis 02-04-2026,05:54 WIB
Harry Maguire Didakwa FA Usai Kartu Merah Lawan Bournemouth, Terancam Sanksi Tambahan
Kamis 02-04-2026,05:48 WIB