Suasana Lebaran, JPU Belum Siapkan Tuntutan Perkara Gelar SE

Selasa 26-05-2020,18:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Kediri, memorandum.co.id - Usai jeda sepekan, sidang lanjutan kasus penggunan titel atau gelar `SE` dengan terdakwa Supandi, Kades/Kecamatan Tarokan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri digelar lagi, Selasa (26/5). Sidang kali ini memasuki agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). Hanya pihak keluarga terdakwa yang boleh masuk ruang sidang. Sedangkan pengunjung lainnya, hanya bisa melihat dari layar monitor yang disediakan di luar ruang sidang. Namun ternyata, pihak JPU belum siap membacakan tuntutannya, dengan alasan masih suasana Lebaran. Sehingga sidang kali ini berjalan cukup cepat, yaitu sekitar 15 menit saja. Akhirnya sidang ditunda sampai hari Kamis (28/5) mendatang. Seperti dikatakan JPU Iskandar SH usai persidangan. Pihaknya belum sempat membuat tuntutan kepada terdakwa. "Karena ini masih suasana Lebaran, jadi belum sempat membuat tuntutan," ujar Iskandar singkat. Sementara, masih terkait penundaan pembacaan tuntutan oleh JPU, kuasa hukum pelapor Jatmiko Budi Prasityo SH menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa. "Saya selaku kuasa hukum dari pelapor menyerahkan sepenuhnya pada jaksa," terang Jatmiko. (mis/mad/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait