Tujuh Jabatan Kosong di Pemkab Madiun, Pengisian Tunggu Instruksi Bupati Madiun

Rabu 02-07-2025,18:37 WIB
Reporter : Udin
Editor : Udin

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Tujuh jabatan penting setingkat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat di Kabupaten Madiun saat ini kosong.

Kekosongan ini disebabkan oleh pejabat yang purna tugas serta adanya kasus hukum yang menimpa salah satu pejabat.

Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, empat kursi kepala OPD yang kosong adalah dinas sosial, badan kesatuan bangsa dan politik (bakesbangpol), dinas kesehatan, serta dinas perumahan dan kawasan permukiman (disperkim). Sementara itu, tiga jabatan camat yang kosong meliputi Camat Wungu, Mejayan, dan Balerejo.

BACA JUGA:Persoalan SPMB SMPN Madiun Klir, Radius Udara Jadi Penentu Jarak

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris BKPSDM Kabupaten Madiun, Gangsar Ginayuh, menjelaskan bahwa pengisian jabatan yang kosong ini bisa dilakukan melalui rotasi atau promosi via seleksi terbuka. "Kami menunggu instruksi bupati untuk pengisian itu," ujar Gangsar, Rabu (2/7).

BACA JUGA:Siswa Nilai Tinggi Gagal Masuk SMAN, Orang Tua Protes Keras


Mini Kidi--

Saat ini, jabatan-jabatan yang kosong tersebut telah diisi oleh Plt untuk memastikan kinerja OPD tetap berjalan. Di antaranya, Supriyadi sebagai Plt Camat Wungu, Yohanes Cahyono sebagai Plt Camat Mejayan, dan Puji Rahmawati sebagai Plt Camat Balerejo. 

Untuk kepala OPD, Hendro Suwondo menjabat Plt kepala dinsos, Hestu Wiradriawan sebagai Plt kepala bakesbangpol, Anies Djaka Karyawan sebagai Plt kepala dinkes, dan soedjiono sebagai Plt kepala disperkim.

Gangsar menegaskan bahwa meskipun diisi oleh Plt, kinerja OPD tetap berjalan optimal. Kebanyakan kekosongan ini akibat pejabat yang pensiun, dengan Kepala Disperkim Hari Pitojo menjadi yang terbaru per 1 Juli 2025. Namun, Kepala Bakesbangpol Mashudi dibebaskan dari jabatannya karena kasus hukum. (dif/juri)

 

Kategori :