LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi C DPRD Lamongan merespons atas keluhan masyarakat soal bau busuk dan menyengat yang berasal dari limbah perusahaan pakan udang dan pakan ikan yang diduga ditimbulkan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan PT Sekar Golden Harvesta Indonesia, di Jalan Raya Gresik - Babat No. KM 49, Plosowahyu, Kecamatan / Kabupaten Lamongan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi C, Mahfud Shodiq, yang disampaikan oleh, Ahmad Umar Buang,
"Ya, benar. Komisi C DPRD Lamongan menindaklanjuti keluhan masyarakat adanya bau menyengat yang diduga dari perusahaan pakan udang dan pakan ikan tersebut. Alhamdulillah, kita sudah melaksanakan perintah atau amanah dari masyarakat untuk menindaklanjuti dan bertemu dengan jajaran manajemen perusahaan, untuk melakukan sidak di lokasi, terkait dengan limbah tersebut," kata Buwang.
BACA JUGA:Polemik Tower BTS Tak Kunjung Selesai, DPRD Lamongan Beri Warning Keras
Mini Kidi--
Disampaikan Buwang, perusahaan juga sudah menjalankan perintah undang-undang dengan baik. Bahkan disitu, menurut dia, dari Ketua Komisi C juga menanyakan terkait dengan legalitas perusahaan juga baik, dan melaporkan secara berkala terhadap UKL-UPL nya kepada Dinas Lingkungan Hidup.
Serta dari perubahan juga menyampaikan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di sekitar bahkan di setiap tahun ada kontribusi perusahaan terhadap desa, termasuk juga beberapa santunan kepada warga sekitar.
"Kami kemarin juga diberikan data oleh perusahaan terkait hal tersebut, atas komitmen dari perusahaan," ucapnya.
BACA JUGA:Foto Syur Diduga Anggota DPRD Lamongan Hebohkan Jagad Maya
Sidak ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi perusahaan, terutama instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan mencari solusi atas permasalahan bau yang dikeluhkan. Komisi C juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Kunjungan atau sidak ini mulai pukul 10.20 WIB hingga- pukul 11.30 WIB, kata Buwang, diikuti oleh, saudara Ketua Komisi C DPRD Lamongan, saudara Mahfud Shodiq, Unik Sylvian Effendi, Didik Bianto, Busono Adi Susanto bersama saya juga. "Untuk teman-teman yang lain ada giat jadi kebetulan tadi di Komisi ada dua kegiatan, akhirnya di bagi sebagian yang tidak ke PT Sekar Golden Harvesta Indonesia ini.
BACA JUGA:Ketua Bapemperda DPRD Lamongan Pastikan Proses Penyusunan Raperda Lamongan Efektif dan Efisien
Terpisah, Nur Hidayat, HRD (Human Resource Development) PT Sekar Golden Harvesta Indonesia (SGHI) menyampaikan, terkait dengan keluhan masyarakat yang tadi disampaikan kepada kami, dari manajemen mohon maaf apabila ada ketidaknyamanan masyarakat.
"Selanjutnya, pihak perusahaan berjanji akan terus memperbaiki kekurangan yang ada serta bersama sama selalu menjalin komunikasi yang baik antara pihak perusahaan dengan warga sekitar," ucap Dayat.
BACA JUGA:Tujuh Fraksi DPRD Lamongan Sepakat Dukung Raperda Perseroda BPR Bank Daerah Lamongan