Menuju Surabaya Zero Growth Stunting, Pemkot-Kemendukbangga dan BKKBN Gelar Diseminasi Audit Termin 1

Rabu 18-06-2025,11:05 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Fatkhul Aziz

BACA JUGA:Genjot PAD Parkir, Pemkot Surabaya Segera Implementasikan Sistem Tap di Kafe, Restoran hingga Hotel

Acuan tersebut digunakan untuk mencari determinan atau faktor penyebab kejadian kasus stunting di Kota Surabaya. Audit stunting ini menjadi salah satu kegiatan prioritas yang dilakukan setiap tahun berskala nasional, berdasarkan peraturan dari BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024.

“Dalam audit kasus ini adalah untuk mengidentifikasi risiko, dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans yang dilakukan secara rutin atau bersumber dari data lainnya. Melalui identifikasi penyebab kasus stunting di Surabaya, maka dapat dilakukan upaya pencegahan dari hasil rekomendasi AKS (audit kasus stunting) sehingga dapat diimplementasikan dan menurunkan angka stunting di Surabaya ke depannya,” kata drg Bisukma. 

BACA JUGA:Hari Ini, Pemkot Surabaya dan TNI-Polri Siap Tertibkan Jukir Liar di Surabaya

Adanya audit kasus stunting ini, lanjut Bisukma, diharapkan tidak hanya dapat mengurangi angka stunting saja, akan tetapi juga sekaligus mencegah kasus stunting baru di Surabaya ke depannya. “Sehingga nanti bisa menuju Surabaya Zero Growth Stunting,” ujarnya. 

Melalui audit ini, juga sebagai sarana pemantauan dan evaluasi percepatan penurunan stunting, rekomendasi upaya pencegahan stunting. “Jadi harapannya kasus-kasus yang sama tidak terulang kembali dan dapat mencegah, jangan sampai malah kasus stunting meningkat di Surabaya,” terangnya.

BACA JUGA:Kekosongan Jabatan di Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri: Sekda dan Kepala Dinas akan Dilelang Terbuka

Mantan Direktur Utama RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya yang akrab disapa drg. Betty itu menjelaskan, audit ini menyasar empat kelompok sasaran, diantaranya yaitu Keluarga Berisiko Stunting, Calon Pengantin Berisiko, Ibu Hamil Berisiko, serta Ibu Nifas Berisiko dan Balita. Tahapan pelaksanaanya, yakni dilakukan dengan cara pra audit untuk kasus stunting, audit kasus stunting, penyusunan rencana tindak lanjut, dan diseminasi. 

“Selanjutnya dilakukan pemantauan setelah dilakukan intervensi dan melakukan monitoring evaluasi pada empat sasaran di masing-masing kelurahan. Setelah dilakukan monitoring dan evaluasi maka data yang didapat akan ditabulasi dan dianalisis oleh tim pakar yang mencakup pola temuan, faktor risiko, perubahan status keluarga berisiko, dan aspek-aspek lain yang menjadi tolok ukur risiko stunting,” jelasnya. 

BACA JUGA:Peleburan Emas PT Suka Jadi Logam Terancam Disegel Akibat Polusi Udara, Pemkot Surabaya Beri Batas Waktu Ketat

Ia menambahkan, berbagai upaya penurunan angka stunting telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Mulai dari pemantauan secara realtime jumlah balita stunting, gizi buruk, gizi kurang, calon pengantin, ibu hamil, dan ibu pasca melahirkan. Selain itu juga ada intervensi seperti pemberian tablet tambah darah untuk remaja putri dan pasangan usia subur, pendampingan ibu hamil, pemberian PMT (Pemberian Makanan Tambahan), manajemen data terpadu, serta pencegahan pernikahan anak. 

Tidak hanya itu, keberhasilan Kota Surabaya dalam menurunkan angka stunting juga dipengaruhi oleh peran stakeholder, KSH, hingga masyarakat. Setelah berbagai upaya itu dilakukan, prevalensi stunting di Surabaya berhasil menurun signifikan, dari 28,9 persen pada tahun 2021 menjadi 1,6 persen di tahun 2023. 

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak sekretaris tadi, bahwa penanganan stunting ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu perangkat daerah (PD) saja, akan tetapi berkolaborasi dengan seluruh pihak yang ada di Kota Surabaya,” pungkasnya. (rio)

Kategori :