MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Tim Inafis dan Satreskrim Polres Madiun melakukan olah TKP di rumah Waridjo (84), yang ditemukan meninggal dunia akibat terbakar di tumpukan kayu, pada Selasa 17 Juni 2025 pagi.
Jenazah korban dibawa ke RSUD dr. Soedono Kota Madiun untuk autopsi bersama Tim Forensik/DVI RS Bhayangkara Kediri, didukung Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.
BACA JUGA:Kelalaian Penghuni Sebabkan Kebakaran Rumah Kos Kanigoro
Mini Kidi--
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anton Prabowo, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan istri korban, Sainem, Waridjo terbangun dini hari dan mengambil kayu terbakar, menyebabkan api membesar di tumpukan kayu dapur. "Dugaan sementara mengidap demensia atau pikun," katanya.
Barang bukti berupa tumpukan kayu dan bantal telah diamankan, dan keterangan dari istri serta anak korban yang tinggal bersebelahan telah diambil.
BACA JUGA:Kebakaran Rumah Kos Kanigoro, Ada BBM di Kamar
Polisi masih mendalami apakah ada indikasi kesengajaan atau tindak pidana di balik peristiwa tragis ini.(dif/jur)