MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Madiun terus menunjukkan kemajuan. Hingga Rabu 4 Juni 2025, 41 dari 206 desa/kelurahan telah menyelesaikan proses administrasi hukum umum (AHU) melalui sistem administrasi badan hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM, mencapai 19,90 persen dari target.
BACA JUGA:90 Kelurahan Sudah Terbentuk, Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Surabaya
Bupati Madiun Hari Wuryanto menargetkan seluruh KMP di Kabupaten Madiun akan tuntas berbadan hukum pada 25 Juni mendatang.
Mini Kidi--
"Hari ini sudah ada 41 yang tuntas AHU, insyaAllah nanti tanggal 25 Juni sudah 100 persen," ujar Bupati Hari Wuryanto.
BACA JUGA:Dua Desa di Tulungagung Jadi Percontohan Nasional Koperasi Merah Putih
Ia menambahkan bahwa musyawarah desa khusus (musdussus) telah rampung sejak 31 Mei 2025, dan operasional KMP akan dimulai setelah diluncurkan oleh Presiden pada 12 Juli 2025.
BACA JUGA:Wamen KKP Tinjau Pembentukan Koperasi Merah Putih di Gresik
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Kabupaten Madiun, Indra Setyawan, menjelaskan pihaknya telah memberikan pendampingan lengkap pasca-Musdussus, termasuk pembuatan buku wajib koperasi, NPWP, NIB, KBLI, dan rekening bank.
BACA JUGA:Bupati Warsubi Lantik Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih
Meskipun progres AHU masih menyisakan 165 desa/kelurahan dan Kabupaten Madiun berada di urutan ke-26 di Jatim, Indra menyebutkan adanya kendala pada web traffic server SABH yang menghambat proses notaris.
BACA JUGA:50 Desa di Tulungagung Siap Gelar Musdes, Targetkan 271 Koperasi Merah Putih Terbentuk Akhir Mei
Pihaknya sedang berkomunikasi dengan Dirjen AHU melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jatim untuk mengatasi masalah tersebut. (dif/jur)