Gondol HP Tetangga, Pemuda Cerme Gresik Dicokok Polisi

Selasa 03-06-2025,15:27 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Fatkhul Aziz

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang pemuda asal Perumahan Grand Nirwana Residen, Cerme Lor, Gresik dicokok polisi usai mencuri handphone (HP) milik tetangga. Tersangka berinisial H itu melakukan aksinya dengan memasuki rumah tetangga melalui jendela. 

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, pencurian itu terjadi pada awal April lalu. H beraksi pada dini hari, sekitar pukul 01.30, ketika penghuni rumah telah tertidur. 

BACA JUGA:Tepergok Curi HP saat Hajatan, Pemuda Surabaya Dihajar Massa di Menganti


Mini Kidi--

“Korban baru menyadari kehilangan HP ketika bangun tidur. Saat bertanya ke orang tuanya, ternyata sama-sama tidak tahu keberadaan HP tersebut,” ujar Abid di Mapolres Gresik, Selasa 3 Juni 2025.

Merasa kehilangan barang berharga, korban pun melaporkannya ke Polres Gresik. Petugas kepolisian lantas melakukan serangkaian investigasi dan menemukan petunjuk yang mengarah kepada tersangka.

“Dari proses penyelidikan dan seluruh informasi yang didapat, akhirnya kami temukan bahwa HP korban sedang dikuasai oleh Saudara H ini,” tuturnya. 

BACA JUGA:Ayah dan Anak di Gresik Kompak Bacok Tetangga, Pergoki Chat Mesra di HP Istri

Pada saat diamankan, polisi menemukan dua barang bukti HP yang digondol H, dengan merek Realme dan Iphone 11. Salah satu barang bukti, yakni Iphone 11 itu berada di konter HP dan hendak dihapus datanya untuk dijual. 

“Tapi belum sempat dijual, pelaku sudah kami tangkap. Tersangka mengaku mencuri untuk keperluan pribadi, karena belum bekerja,” ucapnya. 

Tersangka pun dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. 

BACA JUGA:Dua Remaja di Gresik Dituduh Mencuri, HP dan Motor Dirampas

Abid mengingatkan, agar masyarakat tetap berhati-hati dengan selalu mengunci pintu dan jendela di malam hari. Agar menghindari potensi terjadinya aksi pencurian. 

“Karena tersangka ini melakukan pencurian saat merasa ada peluang, jadi dia lewat jendela rumah korban yang terbuka,” tutupnya. 

Abid meminta masyarakat untuk tak sungkan melapor ke polisi jika mengalami kehilangan barang berharga. Ia menekankan, pihaknya akan menindak tersangka dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.(rez)

Kategori :