NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal.
Mini Kidi--
Deklarasi komitmen bersama ini digelar pada Kamis 30 Mei 2025 dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Ngawi dan Polres Ngawi, serta seluruh jajaran pegawai Lapas Ngawi.
BACA JUGA:Berani Langgar Aturan, Sanksi Berat Menanti Warga Binaan Lapas Ngawi
Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
BACA JUGA:Lapas Ngawi Bagikan Sembako ke Anak Stunting, Ibu Hamil dan Difabel
"Dalam kegiatan ini nantinya tidak ada lagi peredaran narkoba dan telepon genggam ilegal," tegas Iwan.
BACA JUGA:Wabup Ngawi Pimpin Apel Siaga 3+1 di Lapas Kelas II Ngawi
Untuk mendukung upaya tersebut, Iwan menambahkan bahwa pihaknya akan mengupayakan pengadaan alat deteksi sebagai peningkatan kinerja, sembari menunggu dukungan dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Lapas Kelas III B Ngawi Gelar Buka Bersama Warga Binaan
Sebagai langkah konkret setelah deklarasi ini, Lapas Ngawi juga akan segera berkoordinasi dengan Polres Ngawi untuk melakukan razia secara berkala. (aris/dika)