Gresik, memorandum.co.id - Moh Hasan Asyari, pria 25 tahun asal Desa Peganden ini diamankan Unit Reskrim Polsek Manyar. Dia ditangkap karena terbukti telah mencuri handphone milik korban Khoirul Anwar (26), salah satu penghuni kamar kos Desa Suci. Tersangka mengaku terpaksa mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sebab tersangka sudah beberapa bulan terakhir ini tidak bekerja alias menganggur. Kapolsek Manyar, AKP Yadwivana Jumbo Qontasson melalui Kanit Reskrim Ipda Ekwan Hudin mengatakan, tersangka melakukan aksinya pada 18 Maret 2020 bulan lalu dengan masuk melalui rumah kosong yang berada di sebelah kamar kos sekitar pukul 4.15 WIB. "Kemudian tersangka ini turun melalui tangga rumah kos. Kebetulan salah satu pintu kamar kos (Khairul Anwar - red) dalam keadaan tidak terkunci. Sehingga saat itu tersangka langsung mencuri handphone Oppo A37 saat korban tertidur pulas," jelasnya, Minggu (17/5). Pada 13 Mei 2020, tersangka hendak melakukan perbuatannya di tempat yang sama. Namun keburu tepergok oleh warga dan dibawa ke Mapolsek setempat. "Jadi di tempat yang sama tersangka hendak melakukan tindakan yang sama. Namun aksinya telah diketahui penghuni kos dan warga setempat dan berhasil diamankan. Akibatnya tersangka kami jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya.(dri/har)
Pengangguran Asal Manyar Curi Handphone demi Penuhi Kebutuhan
Minggu 17-05-2020,16:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,19:25 WIB
Dewan Soroti Kinerja OPD Pemkot Madiun, Serapan Anggaran Masih Variatif
Selasa 31-03-2026,20:03 WIB
Tingkatkan Akurasi Bansos, Mensos Gus Ipul Ajak Pemkab Gresik Perbarui DTSEN Secara Faktual
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Selasa 31-03-2026,19:36 WIB
Pemerintah Panggil Platform Digital Terkait Kepatuhan PP TUNAS Lindungi Anak
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Terkini
Rabu 01-04-2026,18:54 WIB
The Spirit Weaver, Resmi Rilis di Steam Tunjukkan Kualitas Studio Indonesia
Rabu 01-04-2026,18:50 WIB
Polda Jatim Imbau Casis Polri Tidak Percaya Calo dalam Penerimaan 2026
Rabu 01-04-2026,18:46 WIB
Rahasia Jatim Rajai SNBP 2026, Dindik Bangun Ekosistem Prestasi dari OSN hingga FIKSI
Rabu 01-04-2026,18:37 WIB
Jambret Kalung di Jalan Platuk Surabaya Babak Belur Diamuk Massa
Rabu 01-04-2026,18:31 WIB