Kediri, memorandum.co.id - Polres Kediri Kota kembali membagikan paket sembako kepada warga terdampak pandemi Covid-19 di wilayah hukumnya. Ribuan paket sembako tersebut kali ini difokuskan di tiga titik kecamatan, baik di Kota maupun Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana menjelaskan, pembagian sembako merupakan salah satu bentuk upaya personel kepolisian melayani masyarakat. "Pelayanan kepada masyarakat tidak hanya menjaga keamanan dan menjaga situasi supaya tetap kondusif, tapi bentuk lainnya yaitu bakti sosial. Bakti sosial juga merupakan salah satu bentuk nyata pengabdian Polri, khususnya Polres Kediri Kota kepada masyarakat," ujarnya, Jumat (15/5). Pembagian sembako ini adalah yang kedua kalinya setelah Polresta Kediri membagikan total ada 16,5 ton beras. Di mana baksos ini dimaksudkan untuk melakukan penyisiran terhadap warga terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan dari Pemkot maupun Pemkab Kediri. Untuk kali ini, pembagian paket sembako dilaksanakan secara simbolis di tiga titik yaitu Kelurahan Banaran, Desa Sukoanyar Kecamatan Mojo dan Desa Sonorejo Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Miko menjelaskan, pembagian sembako sebanyak 3.180 paket ini tiap paket berisi beras, minyak goreng, dan mie instan. Kegiatan dilaksanakan secara serentak pada seluruh kelurahan dan desa. “Meskipun di tiga titik (kecamatan-red) secara simbolis, namun pembagian diserentakkan di 8 kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Setelah itu, paket akan dibagikan oleh bhabinkamtibmas kelurahan dan desa masing-masing kepada warga secara door to door,” pungkasnya. Sarofah, salah satu warga mengaku senang karena mendapatkan paket bantuan sembako. "Terimakasih, Pak Polisi, kami senang atas bantuan yang diberikan. Sekali lagi terimakasih," ucap perempuan tiga anak ini. (mis/mad)
Kapolres Kediri Kota Bagikan 3.180 Paket Sembako
Jumat 15-05-2020,16:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,13:49 WIB
Wajah Baru Delik Perzinahan Pasal 411-412, Pengamat: Bisa Dipidana 1 Tahun
Sabtu 10-01-2026,06:29 WIB
Pipa PDAM Perumda Giri Tirta Bocor, Putus Akses Air Bersih ke Ribuan Warga dan Industri
Sabtu 10-01-2026,06:01 WIB
Pimpin PSI Jatim, Bagus Panuntun Tekankan Mental Petarung Kader PSI Jatim
Sabtu 10-01-2026,09:45 WIB
Polisi Selidiki Pencurian 1 Karung Paket Kurir Ekspedisi di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,08:44 WIB
NTP Jatim 2025 Tinggi, DPRD Jatim Harapkan Titik Balik bagi Kesejahteraan Petani
Terkini
Sabtu 10-01-2026,21:56 WIB
CSA Allstar Menang 4-2 atas Sumput FC, Bukti Kekompakan dan Semangat Olahraga Sehat
Sabtu 10-01-2026,21:51 WIB
Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Khofifah Ajak Warga Jawa Timur Peduli Lingkungan
Sabtu 10-01-2026,21:18 WIB
PBN Gelar Festival Uji Tembak Batu di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,20:48 WIB
Lecehkan Santriwati, Anak Pemilik Sebuah Ponpes di Bangkalan Masuk Penjara
Sabtu 10-01-2026,18:46 WIB