Ketua Penyelenggara Pacuan Kuda Lumajang Terancam Dijemput Paksa

Jumat 08-03-2019,17:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

LUMAJANG - Ketua penyelenggara lomba pacuan kuda di Pantai Wotgalih, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Siswanto, terancam dijemput paksa Satreskrim Polres Lumajang. Sebab, Siswanto mengabaikan panggilan pertama sebagai saksi, dalam kejadian bocah 7 tahun tewas karena terinjak-injak saat menonton pacuan. "Prosedurnya memang seperti itu. Jika panggilan pertama diabaikan, maka kami akan melayangkan surat panggilan berikutnya disertai penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran, saat ditemui Memorandum, Jumat (8/3) pagi. Dalam hal ini lanjut Hasran, pihaknya memiliki hak penuh atas proses hukum yang sedang berjalan. Itu artinya, tidak ada satupun pihak yang boleh mengintervensi kerja kepolisian apalagi mengaturnya. "Yang mengatur jadwal penyidikan adalah saya, bukan orang yang akan kami periksa. Dan kami tidak mau diatur-atur tentang jadwal pemanggilan tersebut," tegas Hasran. Memang sebelumnya, pihaknya telah memanggil Siswanto yang juga Ketua Pordasi Lumajang ini melalui surat panggilan resmi untuk dimintai keterangan perihal musibah pacuan kuda. Namun sayang, panggilan tersebut diabaikan dengan alasan yang bersangkutan sedang bepergian keluar kota.(tri/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait