Catatan Kelam Plolong, Warga DKA Tegal yang Jadi Copet Angkot sejak Remaja

Selasa 13-05-2025,12:53 WIB
Reporter : Faisal Danny
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Nama Mochamad alias Plolong di kalangan kejahatan copet cukup tenar. Sepak terjang laki-laki 40 tahun asal Jalan DKA Tegal, Sawunggaling, Surabaya itu sebagai pencopet angkot di Kota Surabaya terbilang sangat lihai.

BACA JUGA:Copet Dimassa di Tugu Pahlawan Berstatus Residivis, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Tidak terhitung lagi, Plolong dan sejumlah temannya harus mendekam di balik jeruji besi. Sebelum ditahan Polsek Wonokromo, ia sudah beberapa kali berurusan dengan polisi. Pada 1999, Plolong diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Wonokromo.


Mini Kidi--

Saat itu, Plolong yang masih berusia 16 tahun terbukti melakukan aksi serupa. Ia pun bebas setelah menjalani hukuman 4 tahun penjara. Namun, bebas dari tahanan tidak lantas membuat Plolong taubat.

BACA JUGA:Komplotan Copet Gagal Bawa Dompet di Pasar Pagi Tugu Pahlawan, 1 Tewas, 1 Dimassa

Pada Agustus 2018, dia kembali berurusan dengan pihak berwajib. Plolong diamankan anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Aksi Plolong dilakukan di kawasan Kalianak. 

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Lain Komplotan Copet Wonokusumo

Saat itu, dia menumpang angkot dari teluk lamong dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak. Setiba di Jalan Kalianak, korban dipepet oleh tersangka Plolong.

BACA JUGA:Komplotan Copet Taman Bungkul Diringkus, 2 Pria dan 1 Wanita

Seperti pada aksi sebelumnya, tersangka  berpura-pura ingin muntah dan berakting ingin membuang muntahan di mulutnya ke jendela angkot di belakang korban.

BACA JUGA:Waspada! Copet HP Gentayangan di Antrean Takjil

Tiga tahun berselang, pada 2021, Plolong kembali ditangkap di Polsek Wonokromo. Plolong diamankan di sebuah rumah kos kawasan Ambengan bersama satu pelaku. Ia dibekuk usai mencopet HP penumpang lyn jurusan Surabaya-Sidoarjo.

BACA JUGA:Waspadai Modus Copet di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel

Kini, Plolong kembali merasakan dinginnya lantai tahanan. Itu setelah ia dan dua orang lain mencopet dompet dan HP penumpang lyn F di Jalan Kalimantan, Minggu 11 Mei 2025. Namun, dua pelaku lain berhasil kabur dan kini masuk DPO. (fdn)

Kategori :