BACA JUGA:Pelantikan Agen Perubahan Warnai Pencanangan ZI WBK Kejari Kota Malang
Namun terkait besaran nilai likuidasi, pihaknya belum bisa memastikan. Dikarenakan, proses analisis data masih berlangsung. Ada komponen dan resiko yang diperhitungkan sebagai pengurang dari nilai wajar untuk mendapatkan nilai likuidasi.
"Namun, hal itu tergantung dari hasil analisis nanti, baru bisa diketahui berapa nilainya, peraturan baru nilai likuidasinya sekitar 60 persen, " pungkasnya. (edr)