Kejari Kota Malang dan KPKNL Taksir Nilai 22 Obyek Korupsi

Selasa 29-04-2025,12:56 WIB
Reporter : Edy Riawan
Editor : Fatkhul Aziz

BACA JUGA:Pelantikan Agen Perubahan Warnai Pencanangan ZI WBK Kejari Kota Malang

Namun terkait besaran nilai likuidasi, pihaknya belum bisa memastikan. Dikarenakan, proses analisis data masih berlangsung. Ada komponen dan resiko yang diperhitungkan sebagai pengurang dari nilai wajar untuk mendapatkan nilai likuidasi. 

"Namun, hal itu tergantung dari hasil analisis nanti, baru bisa diketahui berapa nilainya, peraturan baru nilai likuidasinya sekitar 60 persen, " pungkasnya. (edr)

Kategori :