Mediasi Lanjutan, Buruh-Managemen PT Adyabuana Persada Sepakat Berdamai

Selasa 12-05-2020,18:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Gresik, memorandum.co.id - Mediasi lanjutan yang diprakarsai Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo atas sengketa buruh dan managemen PT Adyabuana Persada berujung manis. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan menerima keputusan bersama terkait upah dan pembayaran THR. Hal itu terjadi saat mediasi kedua di Kantor Disnaker Gresik, Selasa (12/5/2020). Dalam kesepakatan bersama, pihak buruh melalui KSPI sepakat menerima besaran upah 90% bagi pekerja yang tetap bekerja dan 60% bagi pekerja yang dirumahkan. Selain itu, disepakati juga jika perusahaan memberikan THR sebesar 1 x upah bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 20 tahun dan bagi pekerja yang masa kerjanya di atas 20 tahun maka akan diberikan 1,1 x upah. "Ada perbedaan pandangan antara perusahaan dengan karyawan sehingga dalam hal ini semua pihak memahami kondisi sebenarnya," kata Sunandar, Ketua DPP FSP KEP KSPI. Kapolres mengucapkan syukur atas tercapainya kesepakatan bersama tersebut dan berharap seluruh pihak bisa menerima dengan lapang dada dan selalu menjaga stabilitas keamanan. "Pihak Kepolisian dalam hal ini bersikap netral dan memastikan hukum tetap berjalan sesuai aturanya. Sehingga diharapkan semua pihak dalam hal ini dapat bekerja sama dengan baik," kata Kusworo.(dri/har)

Tags :
Kategori :

Terkait